Mataram (Suara NTB) – Mantan Bupati Lombok Barat, Dr. H.Zaini Arony, M. Pd memenuhi panggilan Kejati NTB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Lombok City Center (LCC) yang ada di Desa Gerimax, Narmada, Lombok Barat (Lobar). Sepekan terakhir, Kejaksaan telah memanggil 10 saksi untuk memberikan keterangan terkait perannya dalam kerja sama tata kelola LCC oleh PT Tripat dan PT Bliss Pembangunan Sejahtera.
Selama lebih dari empat jam diperiksa, Zaini mengatakan ia ditanya seputar kelanjutan LCC, salah satu diantaranya adalah terkait dengan penyertaan modal pada proyek mangkrak ini.
“Kita hanya menambah keterangan yang dulu, apa yang kurang dan belum sempurna, itu kita tambahkan,” ujarnya setelah diperiksa Kejati, Jumat, 30 Agustus 2024. “Untuk pertanyaannya biasa, seputar LCC, penyertaan modal, pada umumnya itu saja,” sambungnya.
Zaini mengatakan perannya dalam kerja sama pengelolaan LCC ini hanya sebatas Kepala Daerah yang menanda tangani Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Tripat dan PT Bliss. Pembubuhan tanda tangan oleh Zaini dibutuhkan karena PT Tripat merupakan BUMD dan pada saat itu ia menjabat sebagai Bupati, sehingga wajib ada tanda tangan dari Kepala Daerah.
“Saya tidak tahu apa bunyinya dan sebagainya, tapi saya selaku Bupati kan saya harus ikut membubuhi tanda tangan,” ujarnya.
Zaini mengatakan pihaknya berharap permasalahan LCC ini cepat menemui titik terang. Ia berharap, pihak pengelola LCC, yaitu PT Tripat dan PT Bliss dapat duduk bersama dengan Pemda untuk membicarakan permasalahan yang menjadi temuan, dan mencari solusi untuk penyelesaian kasus ini.
“Dengan duduk bersama apa yang dirasa kurang seperti belum ada batas waktu pembagian keuntungan dapat dibicarakan, itu seperti apa, bagaimana,” lanjutnya.
Menurutnya, dulu LCC ini dibangun untuk menciptakan kawasan wisata serta membuka lowongan pekerjaan, khususnya bagi masyarakat Lombok Barat. Namun, karena adanya permasalahan ini, LCC yang kini bangunannya tidak digunakan, ia berharap pihak pengelola maupun Pemda dapat menekan ego masing-masing dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menurutnya, apabila pihak pengelola LCC dan Pemda Lobar mau duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ini, maka tidak akan sulit untuk mencari jalan keluar, salah satu langkah yang bisa ditempuh ialah dengan melaksanakan adendum.
“Dulu, mulai bangun komplek wisata dan perdagangan itu karena saya ingin Lombok Barat ini punya satu spot khusus pariwisata dalam kota, di sana juga ada perdagangan. Jadi, perdagangan dalam bentuk LCC itu, tetapi belum sempat hidup, ada saja kendalanya. Inilah yang saya sayangkan,” jelasnya.
Ia menyatakan kesempatan pengembangan LCC ini disia-siakan. Pasalnya, Lobar sudah mempunyai objek wisata yang pas untuk menarik wisatawan dan perputaran ekonomi, namun tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Apalagi mengingat sulitnya mendapatkan investor yang mau berinvestasi di daerah. (era)