Giri Menang (Suara NTB) – Langkah antisipasi dilakukan Bawaslu Lombok Barat (Lobar) agar para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024 ini. Dengan itu, Bawaslu Lobar mengundang 122 Kades untuk melakukan ikrar atas netralitas dalam masa politik ini. Namun ada beberapa Kades menolak tandatangani Ikrar tersebut.
“Ini sebagai alarm untuk seluruh kepala desa, TNI, Polri. Untuk menghindari cawe-cawe lah,” kata Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami usai sosialisasi kepada para Kades, di Gerung Jumat, 30 Agustus 2024. Kades juga menjadi unsur jabatan yang diatur dalam regulasi Pilkada serentak. Sama hal nya dengan ASN, TNI dan Polri.
Sebelumnya, untuk netralitas hanya dilakukan imbauan kepada pejabat terkait. Namun kali ini diundang langsung secara tatap muka untuk memberikan informasi terkait dengan aturan dan regulasi yang ada di Pilkada serentak 2024 ini. Agar Bawaslu dalam menakar upaya pencegahan yang akan dilakukannya baik preentif dan preventif.
“Tentu ini menjadi hal yang positif, agar Bawaslu tidak hanya memantau dari jauh. Dugaan pelanggaran pidana, netralitas dan sebagainya. Ini menjadi rujukan kami,” terangnya.
Soal adanya dua kades, yakni Kades Langko dan Kades Sigerongan yang tak mau menandatangani Ikrar Netralitas, Rizal mengatakan ikrar yang dilakukan para kades ini tidak menjadi kewajiban atau paksaan. Karena hal tersebut tidak ada dalam regulasi, akan tetapi merupakan amanat dari Bawaslu RI dan Mendagri yang menekankan adanya deklarasi dari para Kades untuk mendukung Pilkada serentak ini.
“Supaya Pilkada ini berjalan dengan aman, lancar. Tentu juga itu melibatkan mereka semua. Dalam pasal pidana pun, di undang-undang Pilkada pun jabatan-jabatan yang tidak boleh secara terang-terangan maupun sembunyi untuk melakukan politik praktis,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kades Penimbung yang juga Ketua FK2GB (Forum Komunikasi Kepala Desa Gunungsari-Batulayar) Abdul Haris mengatakan, adanya sosialisasi pengawasan Pilkada serentak secara tatap muka bersama para Kades ini adalah hal yang bagus.
“Sebagai silaturrahim juga. Ini baru pertama kali diadakan oleh Bawaslu Lobar,” kata Abdul Haris, Kades Penimbung. Abdul Haris berharap, agar kedepannya Bawaslu Lobar dan para Kades agar tetap bersinergi. Dalam mengawal tahapan Pilkada tahun ini. Dengan adanya ikrar yang dilakukan memang tidak menjamin akan netralitas ASN. Tetapi dirinya meyakini bahwa para Kades sudah memahami posisi masing-masing.
“Sudah mengerti memahami dan memposisikan diri sebagai pejabat di desa masing-masing. Insya Allah mereka bisa menjaga netralitas itu,” terangnya. Nampak tadi terjadi sedikit perdebatan alot mengenai ikrar kades untuk netralitas. Sehingga beberapa kades memilih tidak melakukan ikrar dan tanda tangan di bawah ikrar. Menurutnya, itu menjadi hak pribadi masing-masing yang tidak bisa diintervensi. “Tidak menggambarkan secara keseluruhan. Itu kan hak-hak mereka,” tandasnya.
Ditanya terkait Kades Langko dan Sigerongan yang tak mau tandatangan Ikrar, menurut Haris itu hak masing-masing. Yang tidak mau tandatangan, menurutnya tidak apa-apa. Sementara itu Kades Langko dan Sigerongan yang tak mau menandatangani Ikrar meninggalkan acara tersebut.
Kades Langko Mawardi mengatakan bukannya tidak menghargai Bawaslu. Ia menghargai Bawalsu, karena itu ia menghadiri undangan Bawalsu tersebut. “Siapa yang tidak menghargai (Bawalsu), kita menghargai makanya kami hadir,” kata dia. (her)