Mataram (Suara NTB) – Setelah melakukan pendaftaran ke KPU NTB pada Kamis, 29 Agustus 2024, bakal pasangan Cagub dan Cawagub NTB 2024, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi NTB pada Jum’at, 30 Agustus 2024.
Direkrut RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra menjelaskan bahwa Pihak RSUP Provinsi NTB telah menyiapkan tim tenaga kesehatan yang akan memeriksa kesehatan seluruh bakal calon. Termasuk untuk pasangan Iqbal-Dinda yang menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat, 30 Agustus 2024.
“Kami siap melaksanakan pemeriksaan kesehatan seluruh para bakal calon kepala daerah di NTB,” ujar Direktur RSUP Provinsi NTB yang akrab disapa dr. Jack itu.
Pihaknya telah menetapkan sebanyak 122 tenaga pemeriksa meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung dalam pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Kepala Daerah di NTB. “Idealnya pemeriksaan kesehatan satu orang calon itu dua hari namun kami upayakan selesai dalam sehari,” ujarnya.
Sementara itu bakal Calon Gubernur, Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya meminta doa kepada semua pihak agar pemeriksa kesehatannya berjalan dengan lancar dan hasilnya dinyatakan sehat sehingga bisa memenuhi syarat untuk menjadi calon Gubernur.
“Pemeriksaan ini bagian dari ketentuan untuk memenuhi syarat pencalonan. Kami mohon doa agar berlangsung lancar,” ucap Iqbal didampingi Dinda saat konferensi pers.
Sementara itu anggota KPU NTB, Zuriati menyampaikan bahwa ada banyak item pemeriksaan kesehatan yang akan diperiksa oleh tim dokter. “Seperti sample darah, narkotika, urine, paru, jantung, psikologis, pemeriksaan fisik dan masih banyak lagi,” terangnya.
Para pasangan calon menjalani pemeriksaan ini membutuhkan banyak waktu, namun pasangan calon harus tetap tenang dan menjawab apa adanya. Zuriati mengaku, pemeriksaan kesehatan ini ada kategori sehat, mampu dan tidak mampu. Nanti dokter akan memberikan penjelasan apakah mampu atau tidak mampu.
“Tes kesehatan ini, bagian dari syarat calon yang harus terpenuhi. Kalau nanti tidak mampu, maka nanti akan masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (ndi)