spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPlasma Nutfah Terancam Krisis, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unram Berikan Solusi

Plasma Nutfah Terancam Krisis, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unram Berikan Solusi

Selong (Suara NTB) – Krisis keberlanjutan plasma nutfah di Indonesia kini menjadi ancaman serius akibat ekspor benih lobster yang dilakukan secara sembarangan. Di tengah upaya pemerintah membangun kampung budi daya lobster, dugaan penyelundupan benih lobster yang terus meningkat menunjukkan bahwa langkah tersebut belum mampu menghentikan praktik ilegal yang merusak keberlanjutan lingkungan laut.

Bak gayung bersambut, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan malah merespons dengan hendak diberlakukannya peraturan yang mengizinkan diekspornya benih lobster. Hal ini pun menjadi perhatian serius dari Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Melalui kegiatan Pengabdian Masyakarat yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum Unram, berupaya memberikan solusi atas permasalahan ini dengan mengadakan penyuluhan mengangkat tema “Pendekatan Ekosistem Berkelanjutan dalam Konservasi Plasma Nutfah”.

Tim pengabdian yang terdiri dari para dosen Hukum Internasional FHISIP Universitas Mataram menggelar penyuluhan kepada nelayan dan pembudidaya lobster di Kampung Budidaya Lobster, Desa Jerowaru, Lombok Timur. Menurut laporan, nelayan dan pembudidaya lobster sering kali tergoda oleh keuntungan cepat yang ditawarkan oleh para penyelundup, yang berani membeli benih lobster dengan harga murah. Akibatnya, Indonesia mengalami kerugian ekonomi yang sangat signifikan, sementara plasma nutfah yang seharusnya dilindungi justru terancam punah.

“Pendekatan berbasis ekosistem adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini,” ungkap Adhitya Nini Rizki Apriliana, Ketua Tim Pengabdian.

Dengan mengintegrasikan pemahaman tentang fungsi ekosistem ke dalam pengelolaan budi daya, dapat mencegah praktik overfishing dan menjaga kelestarian plasma nutfah. Tidak hanya itu, perlu diperhatikan juga pokok yang menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh pembudidaya saat ini. “Satu di antaranya adalah krisis pakan bernutrisi untuk lobster,” sambungnya.

Penyuluhan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan nelayan dan pembudidaya. Tetapi juga menghadirkan konservasi yang berkelanjutan, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang. Walau demikian, penyelundupan benih Lobster ke depannya tidak lagi menjadi satu-satunya permasalahan. Dilegalisasinya ekspor benih lobster tentu akan menghambat upaya konservasi plasma nutfah di Indonesia, khususnya Kampung Buidaya Lobster Desa Jerowaru.

Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas ilmiah sangat diperlukan untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan bagi industri perikanan Indonesia. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO