Giri Menang (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat (Lobar) telah menerima surat keputusan penetapan usulan 259 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Selanjutnya, pihak BKD dan PSDM menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) serta jadwal pelaksanaan seleksi PPPK.
Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan penetapan usulan formasi PPPK. “Penetapan usulan formasi PPPK sebanyak 259 telah kami terima,” katanya akhir pekan kemarin.
Berdasarkan usulan formasi PPPK yang diusulkan pihaknya berjumlah 259 formasi. Setelah menerima keputusan tersebut, seperti halnya seleksi CPNS perlu menunggu lagi tahapan selanjutnya dari pusat.
“Kita tunggu tahapan selanjutnya, seperti juklak-juknis, jadwal seleksi dan pengumuman,” sambungnya.
Termasuk soal seleksi tanpa tes tertulis PPPK, pihaknya masih menunggu juklak-juknis. “Itu kita juga tunggu,” kata Jamal.
Dikatakan, pihaknya perlu melihat dulu seperti apa aturan main terkait wacana seleksi penerimaan PPPK tidak melalui tes tertulis tersebut. Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pusat, sehingga dirinya belum bisa banyak memberikan komentar. (her)