spot_img
Senin, Desember 23, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANKampus IAIH Pancor Antisipasi Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba

Kampus IAIH Pancor Antisipasi Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba

Selong (Suara NTB) – Kampus Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba dan judi online yang semakin mengkhawatirkan. Dalam beberapa waktu terakhir, Kabupaten Lombok Timur telah masuk dalam zona merah untuk kedua permasalahan ini. Untuk itu, IAIH Pancor berupaya memberikan pemahaman kepada para mahasiswanya tentang bahaya laten narkoba dan judi online.

Wakil Rektor III IAIH Pancor, Abdul Hayyi Akrom, dalam acara pembukaan diskusi publik pada Rabu, 4 September 2024 menekankan pentingnya peran mahasiswa dan pemuda dalam masa depan bangsa. “Mahasiswa harus memiliki kesadaran yang jelas mengenai mana yang baik dan mana yang buruk. Masalah narkoba dan judi online sangat marak di tengah masyarakat. Kita pastikan generasi muda adalah generasi yang melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan judi online,” tegas Hayyi.

Seluruh keluarga besar IAIH Pancor menegaskan komitmen mereka untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan judi online. Sesuai dengan tata tertib kampus, mahasiswa yang terlibat dalam kedua kegiatan ini akan langsung dikeluarkan. “Kami tidak pandang bulu. Jika terbukti, siapapun itu akan kami keluarkan,” lanjut Hayyi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, yang hadir dalam diskusi tersebut, mengakui bahwa penyalahgunaan narkoba dan judi online di Kabupaten Lombok Timur cukup marak. “Fakta ini membuat kita miris,” ungkapnya.

Ia menambahkan sebagian besar tahanan di Polres Lotim dihuni oleh pelaku kasus narkoba, mencapai 60-70 persen. Pemerintah daerah berencana memperketat kerjasama dengan Polres Lotim untuk meminimalisir peredaran narkoba di daerah tersebut. Mereka akan menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan sarang transaksi narkoba dan meminimalisir pengaruhnya terhadap generasi muda.

Selain narkoba, judi online juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo, setiap hari terdapat 10 ribu akun judi online yang dihapus, tetapi ribuan akun baru muncul kembali. Fathurrahman menekankan pentingnya peran keluarga dalam melakukan pendekatan untuk mencegah judi online.

Fathurrahman juga mengapresiasi langkah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIH Pancor yang mengadakan Diskusi Publik bertema “Narkoba dan Judi Online Ancam Generasi Muda Indonesia,” sebagai upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang ancaman yang mereka hadapi. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO