Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menyerahkan hibah lahan seluas 50 are ke pemerintah desa (Pemdes) Karang Dima yang diperuntukkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat.
“Kami berharap lahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya demi kemaslahatan masyarakat seluas-luasnya,” kata Haji Mo dikutip dari laman resmi media sosial resmi, Rabu, 4 September 2024.
Diakui Haji Mo, beberapa bulan lalu datang Kepala Desa Karang Dima kecamatan Labuhan Badas yang mengeluh terkait TPA yang sempit. Bahkan saking sempitnya, sering terjadi dalam satu lubang makam ditempati oleh beberapa jenazah keluarga.
“Memang kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga kami langsung menindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan terbaik ke masyarakat,” ucapnya.
Haji Mo pun, meyakini secara langsung memanggil Kepala BKAD untuk menanyakan lahan aset milik daerah yang berada di kawasan Karang Dima. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada lahan di wilayah tersebut sekitar 50 are.
“Setelah melalui birokrasi administrasi yang memang harus dilewati sebelum penyerahan, sore ini saya menyerahkan secara resmi lahan tersebut untuk digunakan sebagai TPU bagi empat dusun di Desa Karang Dima,” tukasnya. (ils)