Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan observasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dalam rangka program percontohan kabupaten antikorupsi.
“Kabupaten Sumbawa Barat terpilih sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Nusa Tenggara Barat,” kata Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Rino Haruno di Sumbawa Barat, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan karena tingkat kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 618 kasus selama periode 2004–2024.
“KPK memandang perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.
Ia mengatakan salah satu kabupaten, yakni Sumbawa Barat, saat ini baru dicalonkan bersama dengan Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram sebagai percontohan antikorupsi untuk tahun 2025.
“Kami akan melihat bagaimana antusiasme dari pemerintah kabupaten,” katanya .
Observasi ini dilaksanakan untuk melihat bagaimana strategi dan inovasi terkait pemberantasan korupsi.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait apakah sedang ada atau tidak proses pemeriksaan,” katanya.
Ia mengatakan setidaknya ada enam indikator yang akan menjadi acuan penilaian pada saat observasi dilakukan. Indikator penilaian ini merupakan perwujudan dari upaya pencegahan korupsi di pemerintah kabupaten.
“Pencegahan korupsi bukan hanya pada sistem tapi juga dengan melibatkan masyarakat dan kearifan lokal setempat,” imbuhnya.
Setelah dilakukan observasi, barulah nanti KPK bersama dengan kementerian lain akan menentukan kabupaten yang layak dijadikan sebagai perwakilan Provinsi NTB di tingkat nasional pada 2025.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin berharap dengan terpilihnya Sumbawa Barat menjadi calon percontohan kabupaten antikorupsi dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat.
“Kami bersyukur karena tidak mudah terpilih menjadi calon, tapi yang penting adalah adanya perubahan persepsi yang menyangkut sikap semua terhadap korupsi,” katanya.
Ia mengatakan perubahan persepsi harus dibuktikan dengan sikap anti dan benci terhadap praktik korupsi, mulai dari diri pribadi, keluarga, hingga lingkungan kerja semua harus menanamkan sikap anti terhadap korupsi.
“Kami sangat apresiasi kegiatan ini, dan mudah-mudahan menjadikan kami semakin termotivasi untuk terus-menerus menggalakkan antikorupsi sehingga ke depan praktek korupsi ini tidak terjadi lagi di Sumbawa Barat,” katanya. (ant)