PEMPROV NTB memastikan tidak ada posisi kepala daerah yang kosong saat kepala daerah definitif sedang cuti, karena harus melakukan kampanye pilkada. Posisi kepala daerah yang lowong ini akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita tunggu siapa yang disetujui Mendagri. Suratnya sudah dikirim ke Mendagri. Pagi tadi di-upload. Kemarin diinput dulu sambil melengkapi dokumen-dokumen persyaratan. Sudah lengkap baru kita upload ke SIOLA (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) Kemendagri,” ujarnya saat dikonfirmasi usai Salat Zuhur di Masjid Al Amin, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Senin, 9 September 2024.
Menurutnya, SK Pjs paling lambat diterima Pemprov NTB sebelum tanggal 25 September 2024, karena pada tanggal 25 September ini, kepala daerah definitif sudah mulai cuti kampanye.
“Berlakunya mulai bekerja Pjs pada saat kampanye dari bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota itu. Kampanye dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” terang mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB ini.
Meski demikian, tambahnya, Pjs Kepala Daerah yang ditunjuk Mendagri tidak dilantik sebagaimana kepala daerah definitif atau Penjabat (Pj). Seorang Pjs Kepala Daerah hanya akan menerima surat keputusan (SK) dari Mendagri dari Pj Gubernur NTB Hassanudin, kemudian melaksanakan tugasnya sampai cuti kampanye kepala daerah definitif habis.
Mengenai tugas Pjs Kepala Daerah, ujarnya, tidak jauh berbeda dengan pejabat definitif. Dalam hal ini, kebijakan yang boleh diambil, yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kemudian menjaga ketenteraman, ketertiban masyarakat, memfasilitasi pelaksanaan pilkada. “Selain itu bisa menandatangani SK mutasi, perda, namun setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri,” tegasnya .
Disinggung terkait nama -nama calon Pjs Kepala Daerah, Lalu Hamdi mengakui, ada 15 pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemprov NTB yang diusulkan ke Mendagri. Dari 5 daerah yang kepala daerahnya maju di pilkada masing-masing daerah diusulkan 3 pejabat tinggi Pratama.
Namun, pejabat tinggi Pratama yang diusulkan Pemprov NTB ini mempertimbangkan kebutuhan beban kerja yang di Pemerintah Provinsi NTB. “Seperti sekarang ini, Pemilu harus dijaga, berarti tidak boleh kosong yang menjaga pemilu. Kemudian event MotoGP menjadi salah satu pertimbangan, beban kerja di suatu dinas atau badan dan biro,” terangnya memberi gambaran nama pejabat yang diusulkan sebagai Pjs Kepala Daerah.
Untuk diketahui, ada lima kabupaten/kota di NTB yang kepala daerah dan wakil kepala daerah maju dalam pilkada, yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Sumbawa Barat Sumbawa dan Kabupaten Dompu. (ham)