spot_img
Rabu, Februari 12, 2025
spot_img
BerandaNTBPuslansos Hadir Berikan Kesejahteraan bagi Masyarakat

Puslansos Hadir Berikan Kesejahteraan bagi Masyarakat

Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB menyediakan delapan Pusat Layanan Sosial (Puslansos) sebagai alternatif pengganti keluarga. Awalnya, Puslansos ini bernama Panti Asuhan. Namun, tahun 2023 lalu, Dinas Sosial mengganti nama Panti Asuhan menjadi Pusat Layanan Sosial.

“Sebelumnya dikenal dengan sebutan Panti Sosial, namun atas dasar pertimbangan persepsi masyarakat yang keliru masih menganggap bahwa Panti Sosial adalah hanya tempat penampungan dan berkesan sebagai tempat isolasi untuk seseorang yang tidak berdaya sama sekali, padahal tidak demikian adanya,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik, S.Sos MH, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial NTB, Armansyah, AKS., MM.

Dibentuknya pusat layanan sosial ini bertujuan untuk memberikan penyantunan, perlindungan, bimingan, dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat atau penerima manfaat.

Dalam memberikan penyantunan kepada penerima manfaat, Puslansos memastikan bahwa kebutuhan dasar penerima manfaat terpenuhi, diberikan juga perlindungan seperti jaminan kesehatan, pendidikan, serta pendampingan saat penerima manfaat berhubungan atau berkaitan dengan pihak lain.

Delapan pusat layanan sosial di bawah naungan Dinsos NTB ini tersebar di seluruh wilayah NTB, tujuh di antaranya berada di Pulau Lombok, satu di Pulau Sumbawa. Puslansos ini menerapkan sistem pengasramaan atau asrama base yang mana para penerima manfaat akan tinggal di puslansos selama jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan puslansos.

Pusat layanan sosial yang tersebar di Pulau Lombok terdiri dari pusat layanan sosial lanjut usia, pusat layanan sosial disabilitas, puslansos rehabilitasi, puslansos pembinaan keluarga, puslansos disabilitas dan perlindungan anak, serta puslansos keterampilan.

Di pulau Sumbawa, puslansos yang ada merupakan puslansos lanjut usia yang ada di Jatiwangi, Bima.

“Pusat Pelayanan Sosial lingkup Dinas Sosial Provinsi NTB sendiri terdiri dari delapan Puslansos, Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Meci Angi Jatiwangi, Kota Bima, Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Mandalika, Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya Madadi, Pusat Pelayanan Sosial Bina Laras Mutmainah, Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Disabilitas Sasambo Matupa, Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita Mirah Adi, Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja Karya Mandiri, Pusat Pelayanan Sosial Asuhan Anak Harapan Bangsa,” beber Arman.

Penerima manfaat yang ada di pusat layanan social ini terdiri dari 30 sampai 100 orang. Penerima manfaat ini akan dibimbing dan dibekali keterampilan oleh orang-orang terampil di bidangnya.

Misalnya, di Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja Karya Mandiri, penerima manfaat di puslansos ini akan dibekali ketrampilan seperti otomotif, pengelasan, pendingin (AC, Kulkas, dan AC Mobil), mesin cuci, tata busana, tata Rias, serta tata boga. Setelah dibekali keterampilan selama tiga bulan, penerima manfaat akan dikembalikan ke masyarakat dengan dibekali toolkit atau peralatan sesuai dengan keterampilannya.

Dengan adanya delapan puslansos ini, diharapkan mampu membantu penerima manfaat yang tidak mendapatkan kebutuhan sebagaimana mestinya dalam fungsi-fungsi keluargaan maupun masyarakat karena alasan kondisi tertentu.

Oleh karena hal itu, Dinas Sosial Provinsi NTB mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ambil bagian dalam pelayanan kesejahteraan sosial bagi sesama, dan dipastikan bahwa lembaga pelayanan kesejahtraan sosial termasuk Pusat Pelayanan Sosial merupakan lembaga alternatif, yang paling utama adalah seseorang tetap berada ditengah keluarga untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosialnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO