spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATFormasi Disabilitas Kosong, BKD Lobar Berharap Kebijakan Optimalisasi dan Tambahan Porsi dari...

Formasi Disabilitas Kosong, BKD Lobar Berharap Kebijakan Optimalisasi dan Tambahan Porsi dari Pusat

Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan data statistik pelamar CPNS Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terdapat 2.259 pelamar. Yang sudah submit sebanyak 2.093 sisanya 116 orang belum submit dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di antara formasi tersebut, terdapat pelamar yang kosong pada formasi disabilitas.

Pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar pun berharap ada kebijakan optimalisasi dari pemerintah pusat. Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan, Mutasi dan Data dan Informasi pada BKD dan PSDM Lobar Hirman Zulkarnaen menyebutkan, sebaran pelamar di masing-masing formasi, keterisian formasi terbanyak pada formasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli pertama, dengan jumlah formasi lima dan pendaftar 464 orang.

Sedangkan pelamar yang paling sedikit pada formasi, instruktur ahli pertama, dengan jumlah pertama 1 formasi, dan jumlah pelamar 2 orang. “Formasi kosong pada Analis hukum ahli pertama, (khusus Disabilitas dan Pranata Komputer Terampil (formasi umum),” ujarnya Kamis, 12 September 2024.

Untuk formasi disabilitas belum ada pelamar, nantinya itu apakah ada kebijakan optimalisasi oleh BKN, hal ini tergantung keputusan pusat. “Itu nanti tergantung kebijakan pusat,” ujarnya

Pihak BKD pun tak menampik akan tingginya kualifikasi persyaratan yang ada pada formasi disabilitas ini. Kendati demikian, pihak BKD akan berupaya untuk memberikan tambahan porsi. Meski memang ini sesuai dengan peraturan Kemenpan-RB. “Berapa persen porsinya apa peraturannya kan kita nggak tahu. Itu ada setelah selesai penetapan formasi,” terang kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin secara terpisah. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO