spot_img
Rabu, September 18, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTri Budi Prayitno Dikabarkan Jadi Pjs Walikota Mataram

Tri Budi Prayitno Dikabarkan Jadi Pjs Walikota Mataram

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB dikabarkan menunjuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Tri Budi Praytino sebagai pejabat sementara (Pjs) Walikota Mataram. Penunjukan sesuai dengan rekomendasi yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi dihimpun Suara NTB, nama Tri Budi Prayitno muncul bersamaan dengan pejabat setingkat eselon II di lingkup Pemprov NTB yang ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) bupati dan walikota. Di antaranya, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti dikabarkan sebagai Pjs. Walikota Bima, Ahmad Nur Aulia sebagai penjabat bupati Kabupaten Sumbawa Barat, dan Tri Budi Prayitno sebagai Pjs. Walikota Mataram.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana dikonfirmasi pada Kamis, 12 September 2024 menerangkan, pihaknya telah mengajukan surat ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB, untuk izin cuti di luar tanggungan negara walikota dan wakil walikota serta penunjukan pejabat sementara. Selanjutnya, Pemprov NTB mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memutuskan satu dari tiga nama yang diusulkan. “Apa yang menjadi keputusan Mendagri itu yang disampaikan ke Pemkot Mataram,” ujarnya.

Surat Keputusan (SK) penunjukan pejabat sementara bupati dan walikota akan diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur NTB, Hassanudin. Putu berdalih tidak mengetahui bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Tri Budi Prayitno ditunjuk sebagai Pjs. Walikota Mataram, karena kewenangan sepenuhnya berada di Pemprov NTB sesuai SK Menteri Dalam Negeri. “Kalau itu, kita tidak tahu karena kewenangan berada di provinsi,” ujarnya.

Pihaknya tidak memiliki target penetapan Pjs. Walikota. Saat ini, proses di birokrasi tetap berjalan normal walaupun diharapkan sebelum Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana dan Wakil Walikota Mataram, TGH. Mujiburrahman menjalani cuti di luar tanggungan negara selama dua bulan penetapan Pjs bisa diterima secepatnya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, penunjukan dan penetapan Pjs. Walikota sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Pihaknya dalam posisi menunggu siapapun yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan walikota karena sedang menjalani masa cuti kampanye mulai 25 September-23 November 2024. (cem)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO

Recent Comments