spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUMobil Dinas Pemkab Dompu Jadi Barang Bukti Kasus Narkoba

Mobil Dinas Pemkab Dompu Jadi Barang Bukti Kasus Narkoba

Dompu (Suara NTB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes membenarkan informasi mobil dinas (Modis) milik Pemerintah Kabupaten Dompu menjadi barang bukti (BB) kasus narkoba yang ditangkap di Kota Bima pada, Minggu, 15 September 2024 sekitar jam 14.00 wita.

“Iya, mobdis (mobil dinas) ini menjadi barang bukti saat penangkapan (kasus narkoba). Masih berproses di Polres Bima. Kami sudah panggil kadisnya dan akan kooperatif bila dimintai keterangan oleh Polres Kota (Bima),” jawab Sekda Dompu,  Gatot Gunawan saat dikonfirmasi,  Rabu, 18 September 2024.

Gatot berharap, mobil dinas ini bisa secepatnya dilepas dan diserahkan ke Pemda Kabupaten Dompu. “Kami berharap, mobdis itu bisa secepatnya dilepas/diserahkan ke Pemkab Dompu karena itu mobil operasional kantor,” kata Gatot.

Mobil dinas milik Pemda Kabupaten Dompu ini digunakan dikendarai oleh sopir berinisial MS (41) untuk membawa pasangan DR (28) dan YS ke Kota Bima. DR dan YS merupakan warga Kandai Dua, termasuk sopirnya MS.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polresta Bima, Iptu Dediansyah, pengungkapan kasus dugaan transaksi peredaran narkoba ini berawal dari informasi yang didapat pihaknya. Setelah ditelusuri, ditemukan ada gerakan yang mencurigakan. DR dan MS yang mengendarai mobil Isuzu Panther, langsung disergap tim Sat Narkoba dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan 7 poket diduga sabu. Sementara Ys berhasil kabur sebelum tim Sat Narkoba Polresta Bima melakukan penggrebekan.

Temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Dompu dan dilakukan pemeriksaan di rumah DR dan YS. Di kediaman orang tua DR berhasil disita 2 bungkus besar plastik klip kosong, 2 bong, korek api gas, sendok sabu, tabung kaca dan uang tunai. Sementara di kediaman YS ditemukan barang bukti berupa 2 bong, 5 bungkus plastik klip kosong, handphone, dan isolasi bening. Sehingga total barang bukti diduga sabu yang disita ada 8,9 gram.

Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan, DR dan YS meminta tolong diantar ke Kota Bima untuk memeriksakan kandungan. Sehingga diizinkan menggunakan mobil dinas dan disopiri oleh MS. MS merupakan orang kepercayaan kepala dinas pemegang kendaraan untuk menyupirinya. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO