spot_img
Kamis, November 14, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMEvaluasi APBD Perubahan, Pemkot Diminta Penuhi Belanja Infrastruktur 40 Persen

Evaluasi APBD Perubahan, Pemkot Diminta Penuhi Belanja Infrastruktur 40 Persen

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB telah mengevaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Pemkot Mataram tahun 2024. Ibukota Provinsi NTB ini diminta memenuhi belanja infrastruktur 40 persen.

Kepala Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga menerangkan, evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan telah diterima dari Pemprov NTB. Pihaknya diminta untuk memenuhi belanja infrastruktur 40 persen. Sementara, Pemkot Mataram baru mampu memenuhi belanja infrastruktur sebesar 20 persen. Ia mengkhawatirkan apabila dipenuhi maka organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tidak ada belanja. “Itu yang tidak bisa kita penuhi,” terang Yoga dikonfirmasi  akhir pekan kemarin.

Selain itu, Pemprov NTB juga meminta memenuhi belanja sumberdaya manusia. Pemkot Mataram katanya, cukup konsisten mengikuti pemenuhan anggaran yang diamanatkan. Walaupun belanja 40 persen tidak pernah dipenuhi karena  harus mengandalkan dana alokasi khusus. “Sebenarnya, kita tidak banyak catatan dari pemprov dari hasil evaluasi APBD,” terangnya.

Dari hasil penetapan evaluasi diterima akan dikirim ke DPRD untuk dilakukan pembahasan kemudian diparipurnakan. Ia memperkirakan eksekusi anggaran ditargetkan bisa dimulai awal Oktober.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan telah diterima dari Pemprov NTB. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan kembali bersama legislatif sebelum dieksekusi. “Kita sudah terima kemarin hasil evaluasinya,” tambahnya.

Dalam postur APBD perubahan tidak ada anggaran untuk pembangunan fisik sifatnya tender. Kecuali kata Alwan, pekerjaan fisik melalui penunjukan langsung dengan nilai anggaran di bawah Rp200 juta. Ia memastikan eksekusi anggaran bisa berjalan sesuai target, karena organisasi perangkat daerah (OPD) teknis telah menyusun program sesuai perencanaan. “Insya allah, bisa tuntas sesuai target, karena ini kan rutinitas. Kecuali, pekerjaan fisik sifatnya tendering yang tidak boleh,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO