Mataram (Suara NTB) – Sekretaris Daerah NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengatakan pihaknya akan mendalami kasus laporan bawaslu terkait ditemukannya 60 ASN yang tidak netral di momen Pilkada ini. Ia menyatakan akan segera mengecek informasi tersebut, beserta dengan data-data yang menunjukkan ketidak netralan ASN.
“Coba kami cek informasinya, dan tentu ini harus ada bukti-bukti juga. Coba nanti kami coba dalami,” ujarnya.
Menurutnya, siapapun tidak bisa asal menuduh ASN melanggar netralitas jika belum ada bukti akurat. Perlu adanya data dan bukti yang menunjukkan bahwa ASN benar-benar terlibat dalam memenangkan salah satu Paslon.
“Kita harus mendapatkan pembuktian yang soheh. Kalau tidak soheh pembuktiannya, engga bisa juga. Apa unsur-unsur melanggarnya, akan kita dalami. Nanti kami coba cermati aduan data-data yang ada,” lanjutnya.
Pun jika ditemukan ASN hadir saat kampanye Paslon, belum bisa menjadi bukti bahwa ASN tersebut mendukung Paslon tersebut dan mengorbankan netralitasnya. Bisa jadi memang ASN tersebut sedang bertugas untuk memantau dan mendengarkan kampanye setiap pasang calon kepala daerah.
Misalnya saja ASN Bakesbangpoldagri, hadirnya mereka dalam kampanye merupakan salah satu bentuk tugas untuk mencermati bagaimana prosesi kampanye para paslon. Begitupun dengan ASN bidang Kepegawaian. “Jadi kami dalami case by case,” singkatnya.
Adapun Pemprov NTB kerap kali mengingatkan para ASN untuk menjaga harga dirinya sebagai ASN dengan cara menjaga netralitas di musim Pilkada ini.
“Kami pemerintah, Pak Pj Gubernur selalu mengingatkan untuk mari kita kawal proses Pilkada serentak provinsi/kabupaten kota khusus teman-teman ASN jaga netralitas,” katanya. Pemprov NTB juga intens berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menjaga netralitas para ASN ini.
Selain itu, mantan Pj Gubernur NTB ini juga menyoroti penggunaan sosial media para ASN. Menurutnya, para ASN harus menghindari segala bentuk postingan yang mengarah kepada salah satu Paslon mengingat sosial media sebagai salah satu media kampanye yang paling massif saat ini.
“Kami selalu sampaikan pada ASN, sekarang bijaklah bermedsos. Jari jemarimu sekarang adalah penjaramu. Sekarang kan masyarakat sudah terbuka, bisa mengajukan itu. Kalau masyarakat menyampaikan bukti-bukti kalau ini bersifat aktif (berkampanye, red), itu yang salah,” jelasnya. (era)


