ADA banyak alasan atau motif masyarakat di Indonesia, termasuk di NTB menarik dana hajinya. Yang pertama yaitu masalah ekonomi, terutama pasca Covid-19. Pada pelaksanaan haji tahun 2022 dan 2023, ekonomi masyarakat stagnan bahkan banyak yang tak memiliki perpenghasilan. Sehingga saat moment pelunasan haji, banyak yang tak mampu melunasinya.
Pengasuh Ponpes Nurul Ilmi Ranggagata, Lombok Tengah yang juga anggota DPRD NTB TGH. Patompo Adnan, LC, M.H., mengatakan, alasan lain masyarakat menarik dana haji yaitu ada sebagian kecil masyarakat tak mampu untuk membiayai acara ziarah pra keberangkatan haji sesuai dengan tradisi masyarakat.
“Ada yang mampu melunasi, namun terkendala oleh acara. Yang namanya kebiasaan orang NTB, Lombok khususnya ketika berangkat haji harus ada acara. Disinyalir bahwa acara itu lebih besar biayanya daripada pelunasan. Ada beberapa orang sih yang demikian, lebih baik tak berangkat daripada bermasalah dengan masyarakat,” tutur TGH. Patompo kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.
Selanjutnya penarikan dana haji oleh masyarakat itu karena lamanya masa tunggu pemberangkatan haji. Jika seorang mendaftar sekarang, maka pemberangkatannya akan dilakukan lebih dari 30 tahun lagi. Di satu sisi usia jemaah semakin tua, sehingga sebagian dari mereka menarik tabungan hajinya.
Lamanya antrean haji di tanah air juga diduga karena adanya dugaan permainan oknum tertentu yang kini masih didalami oleh KPK dan Pansus Haji DPR RI. Orang yang beberapa tahun mendaftar haji diduga bisa berangkat lebih awal daripada orang yang sudah lebih dahulu mendaftar.
“Orang yang lama menunggu bisa tereleminir oleh orang yang baru yang ada perlakukan khusus segala macam. Itu sangat disayangkan kemudian jika benar,” katanya.
Hal lain yang menjadi salah satu faktor yaitu kebijakan tidak ada lagi pendampingan. Berapapun usia jemaah bisa berangkat tanpa pembatasan. Namun demikian hal itu dinilai pelaksanaan ibadah haji tak normal. Karena banyak lansia yang berangkat haji tanpa pendampingan.
Kemudian terkait dengan kenaikan jumlah BIPIH atau biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah yang terus mengalami kenaikan setiap tahun menjadi alasan yang lain. Misalnya BIPIH tahun 2024 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 58,63 juta.
Ada juga jemaah yang menarik dana hajinya untuk kemudian memilih menjalankan ibadah umrah agar lebih cepat ziarah ke tanah suci, karena faktor usia dan lamanya waktu tunggu haji. “Memang kecenderungannya begitu, banyak jemaah yang memilih umrah, menjalankan haji kecil,” katanya.(ris)