Jakarta (Suara NTB) – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan ekonomi syariah telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam lima tahun terakhir, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Pencapaian tersebut membuktikan ekonomi syariah bukan hanya alternatif, melainkan arus baru yang dapat berjalan beriringan dengan ekonomi konvensional dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional,’’ ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Wapres pada acara Rapat Pleno KNEKS 2024 dengan tema Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia, bertempat di Auditorium Istana Wakil Presiden RI Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sekda NTB, Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si hadir mewakili Pj Gubernur NTB Hassanudin, didampingi Karo Ekonomi Setprov NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH. Selain itu forum dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Ketua Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsyad Rasyid, segenap pengurus KNEKS, serta para Direktur KDEKS.
Sementara itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, APBN telah secara aktif mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui alokasi anggaran berbagai sektor. Diantaranya perluasan akses pembiayaan bagi UMKM melalui KUR Syariah dan UMi Syariah yang realisasinya mencapai Rp 16,7 triliun dan Rp 4,31 triliun per September 2024.
Adapun Provinsi NTB melaporkan capaian KDEKS 2023-2024, antara lain tercapainya pemahaman dan praktik baik pengelolaan koperasi syariah di NTB berbasis digitalisasi yang menyasar 50 koperasi syariah. Kemudian terwujudnya aktivitas ekonomi masyarakat yang terbebas dari jeratan rentenir, melalui program MAWAR EMAS-TPKAD. Selain itu, tercapainya pemahaman terkait pengelolaan keuangan (rimitensi) bagi pekerja migran Indonesia yang berpenempatan di Brunei Darussalam untuk mendukung kesejahteraan diri dan keluarga.
Selanjutnya, melalui penelitian terkait kebijakan penetapan zona KHAS yang dilakukan oleh Direktorat Infrastruktur Ekosistem Syariah KDEKS NTB, diharapkan terwujudnya data lingkup kewenangan, rencana aksi dari dinas-dinas NTB dalam mendukung penetapan zona KHAS NTB. Ada pula penelitian terkait kebijakan komitmen perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah dalam mendukung ekonomi hijau. (r)