Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Mataram, Selasa, 9 Oktober 2024 hari ini mulai melaksanakan kegiatan reses atau penyerapan aspirasi masyarakat) di dapil (daerah pemilihannya masing masing. Jadwal reses dewan ini sudah putuskan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Mataram pada Senin, 7 Oktober 2024 dan telah disosialisasikan kepada seluruh anggota dewan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Sosialisasi dipimpin lngsung oleh ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua, Hj
Istiningsih, S.Ag., Hj. Baiq Mirdiati. Ketua DPRD Kota Mataram yang ditemui usai sosialisasi mengatakan, reses dilaksanakan selama enam hari, terhitung sejak tanggal 9 Oktober.
Masing-masing anggota dewan, lanjut Malik, dijadwalkan melaksanakan reses sebanyak enam titik. Seperti reses pada tahun-tahun sebelumnya, tiap anggota dewan didampingi oleh pendamping sebanyak satu orang. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memperlancar kegiatan reses dewan.
Setiap reses, kata dia, harus ada pertanggungjawabannya. “Pertanggungjawabannya berupa daftar hadir dan juga dokumentasi kegiatan reses,” ujarnya. Malik tidak merinci anggaran reses untuk masing masing anggota dewan. “Yang jelas, reses itu komponennya ada tiga. “Sewa tempat, sewa sound system dan alat tulis. Kalau masalah makan minum ditangani langsung oleh sekretariat,” terangnya.
Orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini menegaskan bahwa reses ini menjadi bahan untuk melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Kota Mataram tahun anggaran 2025. ”Jadi kita sama sama dengan eksekutif. Kalau eksekutif lewat MPBM (Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat), kita dewan lewat reses,” ucapnya.
Dalam kesempatan sosialisasi itu, politisi Partai Golkar ini mewanti wanti anggotanya untuk tidak menyelipkan materi kampanye pada saat melakukan kegiatan reses. Ini sejalan dengan imbauan dari Bawaslu Kota Mataram nomor 427/PM.00.020K.NB-10/10/2024. (fit)