Mataram (Suara NTB) – Salah satu kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Tahun Anggaran 2024 adalah Pencetakan dan Pengiriman Buku Pengayaan Pendukung Gerakan Literasi Nasional (GLN): Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia.
Kantor Bahasa Provinsi NTB sebagai UPT Badan Bahasa ikut mengawal keterlaksanaan penyaluran buku bacaan tersebut ke sekolah penerima agar giat literasi bisa maksimal. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan minat baca siswa agar kecakapan literasi dan numerasi siswa meningkat. Sebanyak 600 eksemplar, terdiri atas 200 judul buku bacaan bermutu telah didistribusikan ke berbagai sekolah. Buku-buku tersebut diberikan secara gratis atau bersifat hibah.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas menugasi Nurcholis Muslim dan Ni Made Yudiastini sebagai pendamping tim pengawasan dan evaluasi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pada kesempatan sebelumnya, Puji Retno berpesan agar kegiatan evaluasi ini tepat sasaran dan dapat menghimpun masukan-masukan yang berarti.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, distribusi bahan bacaan bermutu sebagai pendamping penguatan literasi di berbagai sekolah dapat menguatkan manfaat gerak dan giat literasi. Kantor Bahasa Provinsi NTB tentunya mendukung kegiatan ini berlanjut dan pendampingan serta distribusi bahan bacaan literasi lebih merata ke berbagai sekolah yang belum tersentuh atau terjangkau,” pesannya saat menghadiri kegiatan lainnya di Ruang Bayan Kantor Bahasa Provinsi NTB.
Kegiatan pengawasan dan evaluasi ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 9–10 Oktober 2024 di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat. Pengiriman buku-buku tersebut dilaksanakan pada bulan Mei–Juni 2024.
Ada pun pemilihan sekolah penerima buku ini didasarkan pada beberapa kriteria. Kriteria pertama, yaitu hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada tahun 2022. Hasil ini mengutamakan satuan pendidikan SD yang memiliki hasil ANBK pada aspek literasi masih jauh di bawah kompetensi minimum (kategori 1) dan di bawah kompetensi minimum (kategori 2). Kedua, satuan pendidikan SD bukan penerima buku bacaan bermutu dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2022. (ron)