Mataram (Suara NTB) – Rencana peningkatan retribusi parkir tepi jalan belum berjalan optimal. Kendalanya, sejumlah juru parkir enggan menyetor retribusi ke kas daerah. Sanksi pemecatan tidak bisa serta-merta dilakukan karena pertimbangan ekonomi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin menyebutkan, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum telah mencapai 46 persen dari target Rp15 miliar lebih pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Capaian ini telah dibicarakan dengan Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Perparkiran untuk mencari formulasi untuk menggenjot atau meningkatan realisasi pendapatan. Salah satunya adalah meminta koordinator lapangan intens memantau kinerja jukir, menjalankan parkir berlangganan untuk taksi online, angkutan barang, dan lain sebagainya. “Kenapa ini baru dilaksanakan karena mulai 1 Januari 2024, pelayanan kir gratis,” terangnya dikonfirmasi pekan kemarin.
Untuk menarik retribusi berlangganan perlu disiapkan sarana-prasarana seperti baliho, sosialisasi, dan stiker hologram diharapkan mendongkrak capaian atau pendapatan retribusi parkir. Zulkarwin mengatakan, secara prinsip kendala dihadapi adalah jukir tidak mau setor pendapatan mereka ke kas daerah.
Pihaknya tidak bisa serta merta memberhentikan jukir karena pertimbangan jukir adalah warga berpenghasilan rendah. Jika ditindak atau diamankan potensi lose retribusi dititik yang diamankan tersebut. “Kami ingin jukir bisa sadar tanpa dilakukan penindakan untuk menyetor ke kas daerah,” ujarnya.
Apakah dengan didiamkan atau tanpa penindakan akan memperparah kondisi pengelolaan retribusi parkir? Mantan Camat Selaparang mengklaim, penindakan tetap dilakukan dengan memberikan surat peringatan satu dan surat peringatan kedua. Selain itu, korlap terus mengawasi aktifitas jukir tersebut, sehingga mereka mau menyetor. Perkara tunggakan retribusi besar lanjutnya, jukir telah diberikan opsi untuk mencicil. Akan tetapi, pada dasarnya retribusi ditunggak tidak bisa dihapus karena tidak ada pemutihan retribusi. “Kami mohon doa dan dukungannya untuk pelan-pelan mengingatkan jukir agar mau menyetorkan pendapatan mereka ke kas daerah,” demikian kata dia. (cem)