spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURTuntutan Tak Direspons, Petani di Desa Korleko Minta Penambang Galian C Ditindak

Tuntutan Tak Direspons, Petani di Desa Korleko Minta Penambang Galian C Ditindak

Selong (Suara NTB) – Aksi warga Desa Korleko, Tirtanadi dan Korleko Selatan yang protes terhadap aktivitas penambangan galian C yang menimbulkan air irigasi keruh tidak kunjung direspon baik oleh penambang. Pemerintah pun dinilai masih berdiam diri. Kondisi ini membuat petani makin kesal terhadap penambang dan pemerintah.

Amaq Adi alias Badrun, Pekasih Subak Orong Bunut Desa Korleko Selatan kepada Suara NTB mengaku sudah lelah dengan ulah penambang. Berulang kali dilayangkan protes, tapi tak dihiraukan. Demo terakhir yang digelar di depan Kantor Bupati Lotim juga membuat warga makin tidak percaya pada pemerintah kabupaten yang hanya menarik pajak.

Bersama dengan petani lainnya, warga tiga desa akan kembali menggelar aksi besar-besaran dengan akan mendatangi kantor Gubernur NTB. Pemerintah Provinsi NTB katanya yang berwenang menutup tambang, sedangkan kabupaten tidak punya wewenang menutup.

Menurut Badrun, tambang galian C yang sudah 12 tahun merugikan petani ini harus ditutup. Pemerintah harus melarang tambang yang merusak lingkungan itu beraktivitas kembali. Dampak buruknya cukup besar dirasakan petani Subak Orong Bunut dengan luas kawasan sekitar 45 ha. Belum lagi subak Lenek Bara. Total sawah yang terdampak irigasi keruh akibat tambang ini mencapai 600 ha.

Sejak 12 tahun ini pula, petani di wilayah Subak Lenek Bara mencoba untuk bersabar. Namun, kali ini ulah penambang dianggap makin menjadi-jadi. Petani menuntut tutup semua tambang dan menjernihkan air irigasinya.

Fakta selama 12 tahun terakhir ini, petani khususnya di Subak Orong Bunut ini sebagian tidak berani menanam padi. Pasalnya, air irigasi membawa material tanah lumpur yang menjadikan lahan pertanian mengalami sedimentasi berlebih. Tanah lumpur yang dibawa air ini mengendap dan saat mengering menjadi debu.

Air berlumpur dan bercampur karang limbah galian C ini membuat lahan menjadi kurang produktif. Kualitas maupun kuantitas produksi merosot tajam.

Hal senada dikemukakan Usman, Kepala Dusun Lembak Deye Desa Korleko Selatan. Dikatakan, warganya yang sebagian besar merupakan petani yang sumber airnya telah dicemari penambang ini menginginkan tambang galian C ditutup. Tidak ada tawar menawar lain. Pasalnya, petani sudah sangat lama bernegosiasi dengan penambang akan tetapi tidak digubris. “Tuntutan warga air jernih,” ungkapnya.

Pihaknya meminta pemerintah tidak membela penambang galian C yang sudah nyata menyengsarakan petani. Terlebih, dampak dari aktivitas galian C ini,  dianggap merusak unsur hara pada tanah. Penambang diminta cari pekerjaan lain yang tidak merugikan orang lain.

Ketua Asosiasi penambang galian C Kali Rumpang Korleko Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H. Maidy membantah jika pihaknya menjadi sasaran kesalahan terjadinya pencemaran lingkungan.

Menurutnya, selama aktivitas penambangan ini sebenarnya belum pernah terjadi kasus kerusakan lahan pertanian. Apalagi limbahnya dikabarkan masuk ke rumah-rumah warga di Desa Korleko

Diketahui, beberapa waktu lalu warga melakukan protes keras dengan menggelar demo di kantor DPRD, Polres Lotim dan Kantor Bupati Lotm. Polisi langsung bergerak dan melakukan penutupan tambang. Anggota DPRD Lotim pun turun melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Menurutnya, penutupan tambang itu bukanlah solusi. Pasalnya, akibat penutupan ini banyak pekerjanya tidak bisa makan. Ia pun berharap, pemerintah berbuat lebih bijak dalam menangani masalah tambang Galian C di kali Rumpang tersebut.

Ketua Asosiasi Penambang ini mengaku, pihaknya selama ini tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penambangan. Penambang di bawah koordinasi asosiasi ini merupakan penambang legal dan melakukan penambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di wilayah Kali Rumpang ini banyak sekali penambangan. “Ada 14 penambangan di wilayah Kali Rumpang ini,” sebutnya.

Fakta di lapangan saat sidak bersama anggota DPRD Lotim beberapa waktu lalu, tidak ada petani yang dirugikan akibat penambangan yang resmi. Penggunaan air juga dilakukan penambang ini sebagian besar malam hari, yakni saat petani tidak butuhkan air.

Akan tetapi, tidak dinafikan banyak penambang ilegal yang semestinya diberikan peringatan keras oleh pemerintah. Melihat hal ini, maka akan sangat sulit sebenarnya membuat air menjadi jernih. “Membuat air kali Rumpang menjadi jernih merupakan hal yang sulit terjadi,” ungkapnya. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO