spot_img
Kamis, Oktober 17, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEPerkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

PEMPROV NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) terus berupaya mencegah aktivitas “destructive fishing” atau kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan ekosistem laut. Umumnya destructive fishing dilakukan dengan menggunakan bahan peledak dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan.

Namun hal ini tak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab satu lembaga saja, sehingga digelar pertemuan stakeholder melalui Forum Koordinasi dan Satuan Tugas Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Sumber Daya Perikanan di NTB. Kegiatan tersebut berlangsung di Mataram, Senin, 14 Oktober 2024.

Kepala Dislutkan NTB, Muslim mengatakan, kegiatan ini sekaligus menjadi tinjauan kembali peran sejumlah pihak seperti TNI AL, Polairud, Pangkalan PSDKP Benoa, dan pihak terkait lainnya dalam upaya pengawasan dan penanggulangan penangkapan ikan yang merusak sumber daya perikanan.

“Kita melakukan ini sesungguhnya untuk memperkuat tata Kelola sumberdaya perikanan kelautan kedepan melalui harmonisasi target masing-masing pihak,” kata Muslim kepada wartawan di sela kegiatan diskusi.

Ia mengatakan, kegiatan Forum Koordinasi dari Satgas ini setidaknya bisa diketahui tingkat kemampuan sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka mendukung tugasnya di lapangan. Misalnya Polairud Polda NTB secara ketersediaan personil sangat mencukupi, namun sarana yang digunakan untuk kegiatan patroli terpadu masih terbatas.

“Nah ini mungkin salah satu rekomendasi kita kedepan adalah bagaimana dilakukan penguatan-penguatan terhadap sarana-sarana tadi,” imbuhnya.

Selanjutnya, karena sarana yang dimiliki masing-masing pihak masih terbatas, maka salah satu yang sedang diperkuat adalah pengawasan berbasis masyarakat. Di Provinsi NTB, konsep pengawasan berbasis masyarakat tergolong cukup bagus karena masyarakat terlibat secara langsung dalam mengawasi kegiatan penangkapan ikan yang melanggar aturan.

“Termasuk kita mendorong efektifitas pengawasan dan penanggulangan penangkapan ikan yang merusak ini dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat setempat. Ada keterlibatan masyarakat di wilayah pesisir,” katanya.

Salah satu contoh keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan penanggulangan penangkapan ikan yang merusak lingkungan yaitu terlibatnya secara aktif masyarakat di desa-desa sekitar Teluk Saleh Pulau Sumbawa. Ada sejumlah kepala desa di sekitar Teluk Saleh sudah membuat kesepakatan bersama untuk memperkuat pengawasan. Terlebih di sana ada “harta karun” yang tak ternilai harganya yaitu keberadaan ikan hiu paus yang kini menjadi magnet wisatawan dan para peneliti.

“Termasuk kita di NTB ini di tengah keterbatasan fiskal daerah, hadirnya teman-teman NGO itu luar biasa membantu misalnya di Teluk Saleh. Di sana ada gotong royong dalam hal pembiayaan dan peningkatan kapasitas pemuda di Teluk Saleh,” katanya.(ris)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO