Mataram (Suara NTB) – Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, MSi., melantik dua pejabat fungsional di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Rabu, 16 Oktober 2024. Pelantikan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi NTB H. Wirawan, S.Si., M.T., Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB Dr. H. Ashari, S.H., M.H., dan Plt. Kepala BKD Provinsi NTB H. Yusron Hadi, .S.T., MUM.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik adalah Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama Drs. Sridana dan Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Level Madya Saharudin, S.Sos., M.H. Pelantikan ini terkait kebijakan penempatan pejabat dari struktural ke jabatan fungsional.
Selain itu yang dilantik satu Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama, tiga Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Ahli Pertama, satu Polisi Pamong Praja, serta dua Guru Ahli Pertama.
“Sudah kita berupaya mencari slot atau kuota-kuota jabatan-jabatan fungsional. Nah teman-teman ada yang bermigrasi menjadi pejabat-pejabat fungsional,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai pelantikan.
Sementara pada rekrutmen CPNS yang baru ini, semua CPNS langsung adalah pejabat fungsional. Mengenai jabatan fungsional yang akan diduduki akan ada proses lebih lanjut.
Adapun tugas dari pejabat fungsional Widyaiswara Utama pengampu mendukung kelancaran tugas di BPSDM dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur. Sementara Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Level Madya di Inspektorat untuk membantu tugas-tugas pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan tetap berjalan sebaik-baiknya.
Sementara terkait banyaknya posisi yang lowong akan segera dilakukan pembahasan di level pimpinan. Meski demikian, ujarnya, dalam melaksanakan tugas didukung oleh pejabat pelaksana tugas dan pelaksana harian.
“Semua proses dan mekanisme berjalan. Boleh melakukan mutasi atas seizin Mendagri,” jawabnya. (ham)