Mataram (Suara NTB) – Melanjutkan tahap persiapan pengadaan tanah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melangsungkan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari, antara lain Kapolres Manggarai, Kajari Manggarai, Asisten II Pemda, dan perwakilan Dandim, di Ruang Rapat Polres Manggarai, Selasa, 15 Oktober 2024.
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk membahas rencana jadwal monitoring dan evaluasi kegiatan perencanaan pelaksanaan pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok wellpad I dan akses jalan wellpad I, serta wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT.
Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Marianus Yosef Jelamu, menyampaikan bahwa PLTP Ulumbu sebagai proyek strategis nasional (PSN) akan terus mendapat dukungan dari Forkopimda Manggarai agar proses pengadaan lahan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok dapat berjalan lancar tanpa halangan.
“Sinergi antara tim persiapan pengadaan tanah dengan Forkopimda menjadi salah satu kunci keberhasilan proses pengadaan lahan pengembangan PLTP Ulumbu,” kata Marianus Yosef Jelamu.
Marianus Yosef Jelamu juga mengimbau PLN untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui program-program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang saat ini semakin memberi dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Sementara itu, Kapolres Manggarai, E. Saleh menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dan mengawal proyek amanat pemerintah ini sampai tuntas dan listrik ramah lingkungan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pihak Polres akan dengan senang hati mendampingi dan mengawal jalannya pembangunan proyek infrastruktur kelistrikan ini di Manggarai dan berpartisipasi dalam upaya kemajuan daerah,” kata Kapolres E. Saleh.
Kajari Manggarai, Fauzi, turut menegaskan kesiapannya mendampingi PT PLN (Persero) hingga proses pengadaan tanah selesai, termasuk pendampingan hukum dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Manggarai akan mendukung penuh setiap tahapan pengadaan tanah PLTP Ulumbu ini. Kami siap mendampingi PLN secara hukum serta memberikan saran strategis agar seluruh proses dapat berjalan sesuai regulasi dan dapat diselesaikan tanpa kendala,” ungkap Fauzi.
Secara garis besar, koordinasi antara Tim Persiapan Pengadaan Tanah dengan Forkopimda mempertimbangkan jadwal monitoring dan evaluasi kegiatan perencanaan pelaksanaan pengadaan tanah yang diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2024.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi, David Eko Prasetyo, mengungkapkan sejauh ini proses pengadaan tanah wellpad dan akses jalan I serta wellpad D berjalan lancar sesuai rencana.
“Hal ini tentu tak lepas dari dukungan masyarakat terdampak, saudara gendang PLN “Ase Kae”, yang dengan semangat mendukung upaya pembangunan ini. PLN berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata David Eko Prasetyo.
Pemerintah Daerah, sebagai koordinator dan Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk proyek geothermal Poco Leok, telah mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam proses penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok).
Proses ini meliputi sosialisasi awal, konsultasi publik, inventarisasi tanah, serta berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forkompinda. Semua langkah tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan PLTP Ulumbu 5-6.(bul)