spot_img
Sabtu, Oktober 19, 2024
spot_img
BerandaNTBSKD CASN Kemenkumhan di NTB Dipastikan Bebas Pungli

SKD CASN Kemenkumhan di NTB Dipastikan Bebas Pungli

Mataram (suarantb.com) – Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham wilayah NTB telah dimulai pada Sabtu, 19 Oktober 2024  berpusat di Auditorium Yusuf Abu Bakar Universitas Mataram.

Dari NTB sendiri, sebanyak 7.574 peserta berhasil lolos seleksi administrasi dengan rincian formasi SMA/Sederajat sebanyak 6.811 dan formasi S1 sebanyak 763 orang.

“Selamat kepada peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi. Terima kasih telah memilih Kemenkumham sebagai jalur berkarier di lingkungan ASN,” sebut Muslim Alibar saat memberikan sambutan.

Muslim Alibar juga meminta peserta untuk lebih teliti dalam mengerjakan soal. Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak melakukan kecurangan dan tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan. Ia memastikan seluruh proses seleksi pengadaan CASN ini bebas biaya.

“Kerjakan yang mudah dulu dengan teliti. Jangan juga percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, karena tes ini gratis dan kelulusan itu dari usaha peserta sendiri,” pesan Muslim.

Adapun nilai ambang batas SKD-CAT yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan dengan poin 65, Tes Inteligensi Umum (TIU) dengan poin 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan 166 poin.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, yang ditemui di tempat terpisah berharap seleksi penerimaan CASN Kemenkumham dapat menjaring para ASN berkualitas yang akan menjadi bagian dari Kemenkumham.

“Kami berharap CASN Kemenkumham berikutnya yang lolos dari seleksi ini adalah generasi baru yang berkualitas dan berintegritas,” tuturnya.

Adapun setelah SKD dengan sistem CAT ini, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diikuti peserta dengan jumlah 3 kali formasi. Seluruh informasi terkait Seleksi Penerimaan CASN Kemenkumham dapat dibaca di casn.kemenkumham.go.id atau sosial media instagram kumhamntb. (r/*)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO