Mataram (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram melakukan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) bertempat di Ruang Media SMPN 11 Mataram. Acara tersebut diikuti 40 perwakilan Siswa-Siswi SMPN 11 Mataram pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, bertujuan agar para siswa lebih mengerti tentang risiko pernikahan dini. Permasalahan tersebut masih menjadi isu yang tidak boleh disepelekan.
Kepala Dinas DP3A Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany, sebagai narasumber dalam sosialisasi ini memaparkan bahwa pendewasaan usia perkawinan ini sangat penting dilakukan karena dengan adanya batasan usia menikah yaitu pria dan wanita pada usia 19 tahun sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, usia tersebut dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.
Pernikahan usia dini masih banyak terjadi. Hal ini terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah faktor pendidikan, faktor ekonomi dan faktor kehamilan di luar nikah yang berujung kehamilan memaksa orang tua menikahkan anak mereka walaupun belum cukup umur.
“Penyebab inilah yang seharusnya juga menjadi konsentrasi semua pihak sebagai dasar usaha preventif pencegahan perkawinan anak usia dini. Adapun faktor lain seperti adanya keinginan untuk tidak melanjutkan pendidikan, dampak negatif media sosial, kurangnya pengawasan orang tua, dan beberapa faktor lainnya. Jadi peran orang tua yang sangat penting, siswa juga harus dapat membatasi diri dalam pengaruh hal-hal negatif,” jelas Dewi Mardiana.
Pernikahan dini berpotensi menumbuhkan penyakit berbahaya seperti minoma/tumor, kanker rahim, kanker serviks, dan kanker payudara. Selain berpotensi bagi ibu yang mengandung, pernikahan dini juga berbahaya bagi anak karena dapat menyebabkan stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak dibawah dua tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama).
“Tak hanya itu, risiko kehamilan pada usia muda atau remaja dapat mengakibatkan kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), dan pendarahan persalinan. Di samping itu, ketidaksiapan mental kedua orang tua juga dapat berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelas Dewi.
Kepala SMPN 11 Mataram H. Azizudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat berarti dan bermanfaat bagi para siswa dan berharap agar hasil dari sosialisasi ini benar-benar bisa dirasakan oleh para siswa, baik yang mengikuti secara langsung kegiatan ini maupun siswa yang lainnya.
“Jadi siswa yang mengikuti kegiatan ini agar dapat diteruskan informasi untuk berbagi pesan-pesan materi yang diterimanya kepada para siswa yang lainnya,” pungkas Azizudin. (ron)