Giri Menang (Suara NTB) – Surat suara untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat (Lobar) Minggu, 20 Oktober 2024, akhir pekan kemarin. Baik itu surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lobar. Data KPU Lobar surat suara yang tiba untuk Pilgub NTB dan Pilbup Lobar masing-masing sebanyak 268 koli atau 535.618 lembar.
Hanya saja untuk Pilbup Lobar terdapat penambahan 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), sehingga totalnya mencapai 537,618 lembar. Selisih 2.000 surat suara ini pun dipertanyakan oleh Bawalsu, seperti apa perhitungan dan dasar aturan nya.
“Jumlahnya sesuai yang kita pesan, yaitu jumlah DPT ditambah 2000 (PSU) ditambah 2,5 persen. Tidak ada lebih dari itu,” terang Divisi Teknis dan Penyelengara KPU Lobar, Riadi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 21 Oktober 2024.
Surat suara pun dilakukan penyortiran oleh KPU Lobar untuk mengetahui kondisi surat suara tersebut. Apakah ada kerusakan atau kesalahan cetak. Sebab proses pelipatan surat suara akan dimulai dari tanggal 26 sampai 29 Oktober 2024. Bahkan pihaknya siap menerjunkan tenaga pelipat surat suara seperti yang dilakukan saat pemilihan umum (Pemilu) lalu.
“Kita jadwalnya 4 hari pelipatannya, Sabtu dan Minggu untuk surat suara gubernur kemudian Senin dan Selasa untuk bupati (pelipatan surat suaranya). Estimasi kita dua hari dua hari,” ujarnya.
Pihaknya memastikan keamanan surat suara yang sudah tiba di gudang. Selain menempatkan tim pengamanan, pihak kepolisian juga terjun memastikan dokumen negara itu tetap aman. Bahkan segala aktivitas di area luar dan dalam gudang tetap terpantau di CCTV.
“Insya Allah gudang dari sisi pengamanan sudah aman. Dari kantor tetap bisa kita pantau dari cctv keadaan di gudang,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lobar Rizal Umami justru mempertanyakan jumlah surat suara PSU yang dicetak oleh KPU Lobar. Sebab sejauh ini tidak ada konfirmasi disampaikan KPU untuk percetakan 2.000 surat suara PSU itu.
“Itu yang 2.000 tidak dijelaskan, harusnya tepat jumlah dan tidak boleh kurang atau lebih dari ketentuannya,” terang Rizal.
Pihaknya sudah menanyakan hal itu kepada KPU Lobar. Termasuk dasar perhitungan ditetapkan jumlah 2.000 surat suara PSU yang dicetak tersebut. Karena sebelum percetakan KPU hanya memberitahu surat suara yang dicetak sesuai ketentuan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari DPT itu.
Rizal juga mengaku belum mengetahui dari mana dasar ketentuan mencetak lebih awal 2000 surat suara untuk PSU.
Meski demikian Bawaslu meminta agar KPU Lobar untuk merilis hasil jumlah cetak surat suara itu. Agar masyarakat mengetahui juga jumlah surat suara PSU, sehingga tidak menimbulkan asumsi di masyarakat. “Nah 2.000 ini harus di-skip dulu dan jangan sampai keluar, karena diperuntukan untuk PSU jangan sampai tercampur baur dengan surat suara yang dipakai saat hari pencoblosan,” imbuhnya.
Pihaknya juga sudah meminta KPU menambah pengamanan penjagaan gudang logistik KPU yang ada di kompleks Gudang Gelogor Kediri lebih diperketat. Sebab surat suara itu menjadi dokumen yang begitu penting. “Harus diperketat siapa yang boleh keluar masuk di situ (gudang), karena surat suara itu krusial,” tegasnya.
Rizal juga memastikan pengawasan tetap akan dilakukan Bawaslu selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Memastikan surat suara yang akan dilipat sudah layak sesuai ketentuan PKPU. Bahkan jangan sampai ada surat suara yang sudah tercoblos duluan baru dilipat.
Ia juga meminta KPU untuk memastikan tenaga pelipat suara itu bukan bagian dari para paslon yang berkontestasi di Pilkada.“Orang-orang yang digunakan itu harus steril di gudang itu. Kami akan mengawasi secara ketat per harinya pelipatannya itu, jangan sampai kami kecolongan ada surat suara yang sudah tercoblos atau tidak. Memang harus kita pastikan mulai dari pelipatan, tidak layak sedikit kita rekomendasikan untuk diganti,” pungkasnya.(her)