spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADirjen SDA Beri Lampu Hijau Penataan Pantai Jempol

Dirjen SDA Beri Lampu Hijau Penataan Pantai Jempol

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan lampu hijau terkait rencana Pemkab Sumbawa untuk melakukan penataan pantai Jembatan Polak (Jempol).

“Dirjen SDA sudah memberikan lampu hijau terkait izin penataan jempol, karena memang izinnya harus ke SDA bahkan BPBW harus menunggu izin dari SDA terkait penataannya,” kata kepala Dinas PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Senin, 21 Oktober 2024.

Rizqi pun meyakinkan berdasarkan informasi dari Kementerian terkait rencana penataan kawasan jempol ini akan dilakukan secara lelang cepat. Kemungkinan pengerjaannya akan dilakukan pada awal tahun 2025 mendatang dengan usulan anggaran sekitar Rp25 miliar.

“Kalau untuk proses izin dan dokumen nya sudah hampir rampung tinggal kita menunggu hasil review DED untuk kita usulkan ke Kementerian untuk pelaksanaannya,” ujarnya.

Selain masalah dokumen untuk perizinannya, Rizqi memastikan pihaknya sudah melakukan identifikasi terhadap masyarakat yang akan terdampak penataan kawasan tersebut. Bahkan saat ini total masyarakat yang terdampak mencapai 13 orang dengan luas mulai dari 2-3 meter persegi.

“Jadi, setelah proses identifikasi kita akan melanjutkan untuk pengukuran sebagai tahapan proses ganti untung terhadap lahan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Penataan terhadap kawasan ini pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.

“Jadi, penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus menekan kawasan kumuh di Sumbawa,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO