Sumbawa Besar (Suara NTB) – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Sumbawa, mendatangi DPRD untuk meminta keadilan terkait pelaksanaan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024, Senin, 21 Oktober 2024.
“Kami datang kesini (DPRD) untuk mengharapkan keadilan, ada kebijakan untuk Nakes karena kami selalu ditirikan pemerintah dalam 3 periode perektutan PPPK,” kata Ari salah seorang perwakilan Nakes.
Minimnya perhatian pemerintah kepada Nakes lanjut Ari terlihat dari jumlah formasi khusus Nakes di penerimaan PPPK selalu turun setiap tahunnya. Di tahun 2022 ada 250 formasi, tahun 2023 ada 211 formasi, tetapi di tahun 2024 turun menjadi 150 formasi.
“Jumlah formasi PPPK sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan non ASN makanya kaki berharap ke DPRD dan Pemerintah Daerah agar bisa melahirkan kebijakan atas persoalan tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan data lanjut Ari, ada sekitar 1. 466 Nakes yang belum masuk dalam database BKN dari 13 profesi kesehatan dan 500 orang yang tidak masuk data sama sekali. Sehingga pihaknya meminta supaya formasi penerimaan PPPK di tahap kedua bisa mencapai 500 orang.
“Kami berharap dari hasil hearing ini bisa menambah formasi untuk 1.466 tenaga kesehatan non ASN ini. Karena dari tahun 2019 PPPK guru sudah mencapai 4.000 lebih, sementara nakes hanya 611 orang,” sebutnya.
Pada pelaksanaan pengadaan PPPK Tahun 2024 ini, ia bersama teman-teman tidak bisa mengikuti seleksi tahap pertama. Sebab, tahap pertama ini hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan yang masuk ketegori tenaga honor k2 dan yang sudah terdaftar di dalam database BKN.
“Tahun 2024 posisi kami tidak bisa ikut tes di tahap pertama karena tidak terdaftar di database BKN,” jelasnya.
Terkait dengan tuntutan tersebut, pihaknya berharap supaya DPRD dan pemerintah bisa memberikan jalan keluar terbaik. Jika tidak, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, dan tentunya akan berdampak pada pelayanan kesehatan di semua unit tempat mereka berkaja.
“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar, jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak diakomodir oleh pemerintah,” tandasnya.
Sekretaris BKPSDM, Budi Santoso menjelaskan proses pengangkatan PPPK talah dilakukan sejak Tahun 2021. Pengkatan ini menggunakan Permen PAN yang berubah-ubah. Sehingga pada 2024 diharapkan penuntasan Non ASN yang bersumber dari THK2 dan Database BKN.
“Dalam database BKN ada 1.615 orang yang terdiri dari Guru, teknis dan kesehatan. Formasi PPPK yang diberikan tahun 2024 sebanyak 986,” terang nya.
Berdasarkan surat BKN, seleksi penerimaan PPPK akan dibagi dalam dua tahapan. Pertama untuk THK2 dan database BKN yang dilaksanakan mulai tanggal 30 September hingga 19 Oktober dan tahap kedua mulai tanggal 1 November hingga 31 Desember.
“Sesuai degan data yang ada di kami saat ini tersisa 45 orang tenaga kesehatan di database BKN. Jadi sisanya ada 105 formasi untuk tahap kedua,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbawa, Sukiman, ada 3 rekomendasi setelah pelaksanaan hearing tersebut. Pertama, meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan atensi dan perhatian kepada tenaha kesehatan Non ASN agar dapat mengikuti seleksi PPPK.
Kedua meminta kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan analisis beban kerja untuk menambah formasi tenaga kesehatan. Hal tersebut nantinya akan dijadikan bahan rujukan dalam melakukan konsultasi ke Menpan RB dan BKN guna menambah formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
“Kami akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kemenpan RB dan BKN untuk memperjuangkan nasib Nakes non ASN yang tidak masuk dalam database BKN,” tukasnya. (ils)

