Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) disorot minim mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. Sementara masih banyak tenaga non ASN yang belum diakomodir, baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya. Kaitan dengan seleksi PPPK inipun, pada guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) Kabupaten Lobar akan hearing ke DPRD, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali menerangkan ia telah menerima surat disposisi dari Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi untuk menerima hearing para guru. “Rencananya besok (hari ini, red) kami terima hearing Forum Guru Honorer Negeri. Itu soal seleksi PPPK,” kata politisi muda asal Narmada ini.
Dalam surat itu, para guru meminta agar menghadirkan Kepala Dikbud, kepala Dispora, Kepala Disnaker dan Kepala DP2KBP3A. Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Lobar H. Sahwan menyoroti Pemkab Lobar yang terlalu sedikit mengusulkan formasi PPPK tahun ini dibanding daerah lain di NTB, ada yang mencapai ribuan.
Di satu sisi masih banyak non ASN guru dan lainnya yang belum diakomodir sebagai PPPK. Dari data BKD dan PSDM, jumlahnya mencapai ribuan. Alasan OPD kenapa jumlah formasi diajukan sedikit, dinilainya tak mendasar, karena OPD menyampaikan bahwa OPD punya atasan.
Pihaknya berharap agar guru diberikan porsi untuk menyelesaikan pengangkatan sebagai PPPK. Sebab kondisi guru butuh perhatian besar dari pemerintah, karena penghasilan tidak seberapa dibanding lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar, Jamaludin mengatakan, dari formasi yang tersedia PPPK 259, terdiri dari 50 formasi untuk Jabatan Fungsional (JF) guru, 50 formasi untuk JF Kesehatan dan 159 untuk JF tenaga teknis. “Yang paling banyak memang formasi jabatan fungsional tenaga teknis,” terangnya.
Di antara formasi tenaga teknis itu banyak diberikan ruang kepada lulusan pendidikan terendah mulai SD hingga SMA sederajat. Sebab selama ini mereka tidak pernah diberikan ruang untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK. Yang banyak diberikan ruang banyak yakni guru dan nakes.
Pada rekrutmen PPPK ini dibuka untuk eks THK2, non ASN yang terdata di database BKN, non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemda paling sedikit selama dua tahun secara terus menerus namun tak terdata di database BKN.
“Intinya seluruhnya, yang masuk database, THK2, kemudian (non ASN) yang tidak terdata di database pada Oktober 2022 itu diberikan kesempatan untuk ikut,” kata Jamal.
Menurutnya di sinilah letak kelebihan Pemkab Lobar, di mana sebelumnya Pemkab telah melakukan pendataan non ASN dan masuk ke database BKN. Kendati masih ada yang belum masuk database, karena kemungkinan tercecer dan ada yang ketinggalan.(her)