spot_img
Kamis, November 7, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKReses Perdana Anggota DPRD NTB Telan Anggaran Rp6,5 Miliar

Reses Perdana Anggota DPRD NTB Telan Anggaran Rp6,5 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024-2029 yang belum lama ini dilantik, akan menggelar kegiatan reses perdana. Reses merupakan salah satu instrumen bagi anggota wakil rakyat Udayana untuk menyerap aspirasi dari konstituen di Daerah Pemilihan masing-masing.

Sekretaris DPRD NTB, H Surya Bahari, yang dikonfirmasi terkait hal itu mengungkapkan pelaksanaan reses 65 anggota Dewan akan dimulai pada Rabu 24 Oktober 2024. Reses perdana 65 anggota Dewan ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp6,5 selama 8 hari di 14 titik.

Dalam reses ini masing-masing anggota Dewan mendapatkan alokasi anggaran lebih kurang Rp100 juta lebih. Jika dikalikan 65 orang anggota Dewan yang melakukan reses, maka sekitar Rp6,5 M akan dihabiskan untuk kegiatan reses ini.

“Sekretariat bertugas melakukan monitoring dan memfasilitasi kegiatan reses anggota dengan menyiapkan pendamping di masing-masing Dapil untuk membantu mengatasi kendala yang dihadapi, termasuk terkair administrasi,” ujar Surya Bahari pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Karena menelan anggaran cukup besar, anggota dewan diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan diperjuangkan di DPRD untuk diprogramkam. Sehingga persoalan-persoalan masyarakat di bawah bisa teratasi oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD NTB reses anggota Dewan akan digelar mulai besok Rabu 24 Oktober 2024. “Para anggota Dewan akan turun ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi selama 8 hari,” terang Wirajaya.

Hasil reses ini sendiri nantinya akan diperjuangkan oleh masing-masing anggota Dewan untuk menjadi program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. “Hasil reses ini akan kita perjuangkan dimasa-masa sidang berikutnya yakni pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sebagaimana yang menjadi arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), program yang disepakati untuk diperjuangkan itu nantinya akan dimasukan dalam SIPD dan akan dimasukan dalam perencanaan anggaran.

“Soal banyaknya program yang akan diperjuangkan itu bergantung lagi pada kondisi fiskal daerah. Mudah-mudahan dari hasil pembahasan APBD Perubahan itu dapat menjawab semua aspirasi yang muncul dari hasil reses yang akan dilakukan besok ini,” cetusnya.

Ia berharap pelaksanaan reses ini dapat dilaksanakan dengan baik agar ragam aspirasi rakyat itu bisa juga terserap dengan baik dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana tupoksi yang ada. “Nantinya akan ada penyempurnaan APBD tersebut sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri,” pungkasnya. (ndi) 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO