spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKSoal Proyek Jalan Rembiga - Pemenang, Dinas PUPR Bantah Temuan Komisi IV...

Soal Proyek Jalan Rembiga – Pemenang, Dinas PUPR Bantah Temuan Komisi IV DPRD NTB

Mataram (Suara NTB) – Dinas PUPR Provinsi NTB membantah temuan dari Komisi IV DPRD NTB terkait pengerjaan talud jalan dengan sistem tambal sulam di ruas jalan raya Rembiga-Pemenang sepanjang 5 kilometer, dikerjakan secara asal-asalan dan cenderung amburadul.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Lies Nurkomalasari mengatakan bahwa pengerjaan talud, drainase, dan tambal sulam jalan di ruas Jalan Rembiga-Pemenang masih sedang berlangsung, dan sampai saat ini progresnya baru mencapai 50 persen, sehingga belum tuntas dikerjakan.

“Itu kan baru 50-an persen, belum tuntas. Apalagi itu kan baru aspal, belum selesai kerjaan. Jadi wajar kalau terlihat masih amburadul juga, kan belum final juga,” ujar Lies Nurkomalasari kepada wartawan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurutnya, karena masih dalam proses pengerjaan, maka dirinya menampik apabila pengerjaan ruas Jalan Rembiga-Pemenang disebut dikatakan amburadul dan asal-asalan oleh anggota Komisi IV DPRD NTB. “Kalau sudah pekerjaan 100 persen baru bahasanya begitu (amburadul), tapi ini kan belum baru 50 persen,” tegasnya.

Pengerjaan ruas Jalan Rembiga-Pemenang ini dikerjakan oleh PT Sinar Anugerah Utama Bali dengan nilai anggaran mencapai Rp11 miliar. Anggaran sebanyak itu digunakan untuk pengaspalan dan talut. Sementara proses pengerjaan ruas jalan tersebut dimulai 26 Juni sampai dengan 22 Desember 2024.

“Itu talut-talut kami masukkan karena banyak yang longsor. Ada di tiga titik longsornya di jalan itu. Jadi wajar masih begitu kerjaannya. Karena itu kan masih berjalan, sehingga belum rapi kalau dilihat,” katanya.

Sebelumnya Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD NTB yang turun langsung ke lapangan mengecek kondisi proyek tersebut menemukan pengerjaan talud, tambal sulam aspal dan drainase di ruas Jalan Rembiga-Pemenang sepanjang 5 kilometer dilihat amburadul dan cenderung dikerjakan secara asal-asalan serta tak memenuhi spesifikasi.

“Pekerjaan taludnya itu tidak sesuai spesifikasi seperti pemasangan campuran yang tidak memenuhi standar 1:4. Padahal anggarannya sampai sebesar Rp11 miliar, tapi hasilnya mengecewakan,” kata Anggota Komisi IV DPRD NTB, Suharto.

Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD NTB sudah turun meninjau lokasi pengerjaan talud dan jalan tersebut pada Senin, 21 Oktober 2024. Selain mengevaluasi pengerjaan talud, Komisi IV, kata Suharto, juga menilai pekerjaan tambal sulam aspal di jalan tersebut tidak mestinya dilakukan secara berulang-ulang. Mengingat anggaran yang digunakan cukup besar, tapi hasilnya tidak sesuai. “Jangan sampai disatu titik itu kita tambal terus setiap tahun dan dikerjakan sebagai proyek tahunan,” ujarnya.

Aspek lain yang menjadi penekanannya adalah penyiapan drainase yang memadai di ruas jalan tersebut sebagai wadah untuk mengevakuasi genangan air juga dikerjakan tidak bagus. “Saya melihat disepanjang Jalan Rembiga-Pemenang itu drainasenya tidak memadai. Padahal fungsi drainase jalan itu mengevakuasi air yang terus menekan badan jalan. Kalau air terus menekan badan jalan dan tidak dievakuasi maka potensi longsor terhadap badan jalan itu cukup besar,” ungkap Suharto.

Ia mrnambahkan untuk pemasangan tanggul jalan juga harus disertai dengan pemasangan PVC. “Artinya pipa PVC jangan dipasang begitu saja karena fungsi PVC itu untuk menyalurkan air yang terjebak di bawah badan jalan itu. Apalagi saya melihat pemasangan pipa PVC nya asal-asalan,” katanya. (ndi). 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO