Desa Lenek Daya menjadi desa ke-5 yang didatangi oleh Tim Penilai Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK). Sebagai desa yang mewakili Kabupaten Lombok Timur, Desa Lenek Daya mengusung motto “Ceria” dalam menjalankan pelayanan publik.
Terpilihnya Desa Lenek Daya sebagai perwakilan Kabupaten Lombok Timur untuk mengikuti penilaian percontohan DAK merupakan sebuah kebanggaan dan motivasi bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk menghindari praktik korupsi.
Kepala Desa Lenek Daya, Unasih menyampaikan apa yang diraih ini merupakan penghargaan yang sangat besar dan menjadi motivasi pemerintah desa ke depannya untuk menghindari dari korupsi. ‘’Dalam menghindari korupsi, pertama memperbaiki perangkat desa dengan meningkatkan integritas, kedisiplinan dan mengevaluasi kinerja. Kemudian yang kedua dengan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan survei kepuasan masyarakat. Ini semua kami sudah atur dalam perkades (peraturan kepala desa),’’ ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara NTB, Rabu, 23 Oktober 2024.
Diakuinya, permasalahan korupsi telah menjadi perhatian dari pemerintah pusat hingga daerah. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidato perdananya telah memaparkan banyak rencana, program yang akan dilaksanakan selama kepemimpinannya. Di antaranya makan siang gratis, renovasi sekolah, pencetakan sawah baru, perbaikan rumah tidak layak huni dan banyak program lainnya.
Tentunya program ini membutuhkan anggaran negara. Tugas pemerintah tidak hanya membiayai program tersebut melainkan juga bagaimana mengefisienkan anggaran yang sudah ada agar tepat sasaran dan tidak terjadi korupsi.
Penanggung Jawab Tim Penilaian Desa Anti Korupsi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T., mengungkapkan korupsi tidak hanya ditangani melalui penindakan, namun jauh dari itu yang lebih penting adalah bagaimana agar korupsi tidak terjadi.
Menurut Asisten III (Administrasi Umum) Setda NTB ini, pencegahan dimulai dari diri sendiri, jangan sampai kita tergoda. Terpilihnya Desa Lenek Daya, tambahnya, telah melalui proses yang diamati melalui data sekunder dari 5 komponen yang telah ditetapkan. Desa Lenek Daya dianggap selangkah lebih maju dari desa lainnya yang ada di Lotim.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB Muhariyadi Kurniawan, S.Sos, M.E., selaku Ketua Tim Penilai saat menutup kegiatan penilaian menyampaikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Lenek Daya, di antaranya peningkatan kapasitas perangkat desa, melengkapi dokumentasi teguran kedisiplinan, rekapitulasi dan evaluasi pengaduan masyarakat, rutin melakukan survei kepuasan masyarakat, rutin menyosialisasikan APBDes dan maklumat pelayanan dan memperbaiki notulensi musyawarah desa.
Sekretaris Tim Penilai, Drs. I Made Widartha menyampaikan dari hasil rapat pleno penilaian, Desa Lenek Daya mendapat nilai 97 dengan kategori AA, predikat istimewa. ‘’Hasil ini akan kami kirim ke KPK, semoga desa ini masuk 3 besar tingkat Provinsi NTB,” ujarnya.
Wakil Ketua Tim Penilai Irbansus Inspektorat Provinsi NTB, Zuliadi, S.H, menyampaikan agar hasil penilaian formal ini sesuai dengan perilaku perangkat desa. ‘’Bahwa kita anti korupsi, tidak menerima gratifikasi, tidak menerima suap dan sebagainya. Ini harapan dampak dari kegiatan kita hari ini,’’ ujarnya mengingatkan. (r)