spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEAnugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, PPID RSUD Provinsi NTB Kembali Raih Peringkat...

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, PPID RSUD Provinsi NTB Kembali Raih Peringkat Pertama

Mataram (Suara NTB) – PPID Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih peringkat pertama dengan total nilai 99.40 Kategori OPD Pemerintah Provinsi NTB pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Informatif Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Kamis, 24 Oktober 2024.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin NTB kepada Direktur RSUD Provinsi NTB dr. H.Lalu Herman Mahaputra M.Kes, MH. Setelah tahun lalu sempat tergeser di peringkat kedua, tahun ini Tim PPID kembali diminta gaspol untuk merebut kembali peringkat pertama yang telah diraih beberapa kali pada tahun – tahun sebelumnya.

“Penghargaan ini menjadi salah satu kado terindah menjelang HUT ke – 55 tahun Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun ini,” kata H.Lalu Herman Mahaputra alias dr. Jack.

Ia mengatakan, RSUD sebagai instansi pelayanan publik memiliki komitmen yang tinggi untuk tetap terbuka kepada masyarakat. Informasi memang harus diberikan sedetail mungkin sehingga masyarakat menjadi tahu hak dan kewajiban-nya.

“Manfaat keterbukaan informasi pubik ini adalah, masyarakat tahu apa yang harus dilakukan. Kalau ada kendala, apa yang harus mereka kerjakan dan laporkan” ujar dr.Jack.

Pelayanan informasi semuanya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sehingga semua kebutuhan masyarakat akan informasi pelayanan kesehatan itu akan diperoleh di PPID tersebut. Masyarakat tak perlu ragu untuk mengakses informasi yang dibutuhkan-nya karena mereka memiliki hak dan kewajiban.

Sementara itu, Pj. Gubernur Hassanudin menyampaikan selamat kepada seluruh Badan Publik dari tingkat Desa hingga Kabupaten / Kota dan OPD Lingkup Pemprov NTB yang telah berhasil meraih penghargaan dengan predikat Informatif serta ucapan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi NTB yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Hasil monitoring dan evaluasi Badan Publik Informatif di Nusa Tenggara Barat telah meningkat. Dalam pemberian Penghargaan Anugerah Keterbukaan  Informasi Publik oleh Komisi Informasi NTB tahun 2024 ini menjadi tantangan meneguhkan komitmen nasional selama lima tahun berturut turut sebagai pemerintah provinsi Informatif.

“Saya mengapresiasi Komisi Informasi NTB dan berharap seluruh lembaga publik makin inovatif dan proaktif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat”, ujar Hassanudin.

Dikatakannya, transparansi dalam tata kelola pemerintahan adalah kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi tidak hanya tentang penghargaan tapi komitmen untuk terbuka dalam pengelolaan pemerintahan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, keterbukaan informasi untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme seharusnya  dapat mendorong partisipasi publik dalam pembangunan karena sesuai Undang Undang KI saat ini akses informasi bagi publik merupakan hak yang dijamin konstitusi.

Oleh karena itu ia berharap seluruh badan publik yang telah dan belum mendapatkan predikat informatif agar berkomitmen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi pelayanan masyarakat dalam pemerintahan yang demokratis. (ris)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO