spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKBawaslu Ingatkan Anggota DPRD NTB Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye Pilkada

Bawaslu Ingatkan Anggota DPRD NTB Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye Pilkada

Mataram (Suara NTB) – Bawaslu Provinsi NTB memberikan warning ke para anggota DPRD yang sedang turun melakukan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi konstituen. Agar tidak memanfaatkan agenda reses yang dibiayai oleh anggaran negara melakukan kampanye terselubung untuk Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri yang mengingatkan jadwal kegiatan reses anggota DPRD NTB tersebut berjalan bertepatan di tengah masa kampanye pilkada serentak 2024. Dimana anggota dewan tersebut juga merupakan kader partai politik yang sebagian besar ikut tergabung dalam tim pemenangan paslon pilkada.

“Reses ya reses saja, anggota dewan tidak boleh memuat unsur kampanye yakni mengajak, berpihak, dan mendukung pasangan calon,” seru Hasan Basri pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Ia menegaskan, tak segan-segan memberikan tindakan tegas apabila wakil rakyat yang menggelar reses ditemukan melakukan kampanye untuk pasangan calon (paslon) tertentu. Karena reses tersebut merupakan kegiatan resmi pemerintahan yang dibiayai dari anggaran daerah.

Dipastikan Hasan bahwa semua jajaran pengawas pemilu, mulai tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa sudah di instruksikan untuk melakukan pengawasan pada kegiatan reses DPRD di semua tingkatan baik DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

“Jika reses dijadikan ajang kampanye, tentu itu pelanggaran, dan Bawaslu akan menindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kami sudah instruksikan ke semua jajaran untuk mengawasi kegiatan reses tersebut,” kata Hasan.

Sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024-2029 yang belum lama ini dilantik, akan menggelar kegiatan reses perdana. Reses merupakan salah satu instrumen bagi anggota wakil rakyat Udayana untuk menyerap aspirasi dari konstituen di Daerah Pemilihan masing-masing.

Sekretaris DPRD NTB, H Surya Bahari, yang dikonfirmasi terkait hal itu mengungkapkan pelaksanaan reses 65 anggota Dewan akan dimulai pada Rabu 24 Oktober 2024. Reses perdana 65 anggota Dewan ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp6,5 selama 8 hari di 14 titik.

Dalam reses ini masing-masing anggota Dewan mendapatkan alokasi anggaran lebih kurang Rp100 juta lebih. Jika dikalikan 65 orang anggota Dewan yang melakukan reses, maka sekitar Rp6,5 M akan dihabiskan untuk kegiatan reses ini.

“Sekretariat bertugas melakukan monitoring dan memfasilitasi kegiatan reses anggota dengan menyiapkan pendamping di masing-masing Dapil untuk membantu mengatasi kendala yang dihadapi, termasuk terkair administrasi,” ujar Surya Bahari pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Karena menelan anggaran cukup besar, anggota dewan diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan diperjuangkan di DPRD untuk diprogramkam. Sehingga persoalan-persoalan masyarakat di bawah bisa teratasi oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO