Giri Menang (Suara NTB)- Tim Hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Hj Sumiatun – Ibnu Salim akan melakukan upaya hukum atas postingan di media sosial (Medsos) yang diduga menghina dengan menyerang personal Cabup Hj Sumiatun. Rencananya admin grup dan pemilik akun akan disomasi oleh Tim Hukum Manis.
Atas temuan beberapa postingan di Medsos yang mengarah pada penghinaan dan lainnya, Bawaslu pun diminta bertindak tegas. Karena dikhawatirkan postingan-postingan semacam ini menimbulkan gesekan di bawah.
Ketua Tim Hukum Paslon Manis Lalu Anton Hariawan, SH., MH., mengatakan pihaknya telah memperoleh bukti screenshot dari postingan di media sosial yang mengarah pada penghinaan terhadap Paslon nomor 3, khususnya Cabup Hj. Sumiatun.
Pihaknya pun mengambil langkah, segera mengomunikasikan hal ini ke Ketua Tim Pemenangan Paslon bersangkutan. “Kami juga rencana akan bersurat ke Bawaslu, terkait ini (postingan), karena sudah jelas ini menyerang pribadi. Jangan sampai pesta demokrasi ini yang aman, dan tentram di Lobar ini tercederai oleh hal-hal seperti ini, menyerang pribadi,”tegas Lalu Anton, kemarin.
Menurutnya postingan ini sudah keterlaluan, karena menyerang pribadi dengan mengolok-olok, kata kasar dan SARA.
Pihaknya akan bersurat ke Bawaslu terkait akun-akun yang dinilai mencederai damainya demokrasi di Lobar. Beberapa akun dan admin grup media sosial harus jelas, tidak boleh ada yang menghina atau SARA. “Mungkin kami akan somasi admin-admin grup media sosial, seharusnya dia memfilter akun-akun palsu yang memposting hal-hal yang tak diinginkan, menghina dan lainnya,”ujarnya.
Admin grup ini harus mengambil langkah tegas, misalnya kalau ada akun memosting atau akun palsu yang berpotensi memecah belah mencederai pilkada damai. “Postingan ini harus dihapus, kalau ndak dihapus maka dia melakukan pembiaran,”tegasnya. Pihaknya pun sudah mengetahui admin-admin grup. Hal ini kata dia, tidak hanya berlaku bagi Palson Manis. Siapapun yang melakukan penghinaan harus dihapus dan ditindak.
Langkah ini perlu diambil karena Paslon Manis cinta dan ingin mewujudkan Pilkada damai. Lebih-lebih sebelumnya empat Paslon sudah sama-sama menandatangani kesepakatan Pilkada damai. Namun dengan adanya postingan ini justru dikhawatirkan menimbulkan gesekan di bawah. Pihaknya berharap agar Bawaslu melakukan langkah tegas.
Selain itu, ia menyoroti adanya aktivitas Palson yang diselenggarakan di fasilitas daerah. Penggunaan fasilitas daerah ini sebenarnya tidak boleh dipakai oleh Palson melakukan aktivitas politik Pilkada Lobar. Sementara itu, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mendorong agar pihak yang merasa dirugikan melapor ke aparat berwajib. “Mestinya laporkan saja ke Pidana Umum,,”ujarnya. (her)


