Sumbawa Besar (Suara NTB)- Calon Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, mengaku akan memperjuangkan keinginan masyarakat untuk pemekaran tiga dusun di Desa Usar Kecamatan Plampang menjadi satu desa definitif.
“Kita bisa bersama-sama mencari solusi agar cita-cita pemekaran Desa Usar dapat terwujud. Mari kita jaga komunikasi dan terus berkoordinasi untuk mewujudkan harapan ini,” kata Haji Mo.
Haji Mo mengaku, untuk pemekaran suatu wilayah khususnya desa membutuhkan waktu yang cukup panjang, tetapi ketika ada permintaan tetap akan diperjuangkan. Selain itu, perlu juga dilakukan kajian yang secara mendalam terkait rencana tersebut.
“Kewenangan pemekaran ini berada di pemerintah pusat, meski prosesnya dimulai dari bawah. Namun ketika masyarakat Desa Usar memberikan dukungan dan pasangan Mo—BJS memenangkan Pilkada, kami siap memperjuangkannya,” tambahnya.
Tokoh Masyarakat Desa Usar, Marzuki mengatakan, usulan pemekaran desa ini sudah lama. Segala proses administrasi dan lainnya untuk memenuhi syarat pemekaran, juga sudah dilengkapi dan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kendalanya hanya satu, yaitu adanya moratorium dari pemerintah pusat untuk pemekaran baik tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten dan propinsi. “Kami ingin Bapak Haji Mo, dapat memperjuangkannya. Kami ingin memiliki desa sendiri, agar pelayanan masyarakat dapat lebih maksimal, kualitas hidup masyarakat meningkat dan mempercepat pembangunan desa,” pungkasnya. (ils)