Mataram (suarantb.com) –Â “Humas merupakan ujung tombak bagi sebuah instansi dalam membangun hubungan komunikasi internal dan eksternal. Pembentukan kelembagaan Humas idealnya berfungsi untuk menterjemahkan kebijakan organisasi kepada internal dan eksternal,” tegas Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Hal tersebut diutarakan saat dirinya memberikan sambutan dalam kegiatan Asistensi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam giat yang digelar di Aula Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB ini, Parlindungan juga menyebutkan bahwa humas juga berfungsi untuk memonitor respon publik untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai salah satu bahan pengambil keputusan.
“Era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis dan cenderung terjadi perubahan yang cepat di masyarakat,” tambah Parlindungan yang dalam giat ini didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Herman Sawiran.
Deddy Eduar Eka Saputra selaku Ketua Pokja Humas dan JP Budi Waskito selaku Pj. Bidang Media Komunikasi pada Ditjen Pemasyarakatan menyampaikan beberapa pesan penting, dalam giat yang dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-NTB.
Adanya asistensi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan adalah untuk mengoptimalisasi Media Sosial & Publikasi dalam Pemasyarakatan, guna merancang konten yang dekat dengan audiens, khususnya di wilayah NTB.
“Humas harus memiliki _sense of belonging_. Selain itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan humas di UPT Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham NTB dapat mengetahui _Content Strategy_ dan _Editorial Plan_ yang baik sehingga pesan akan tersampaikan dengan efisien pada publik,” ujar Deddy Eduar.
Selain itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja pegawai Kanwil Kemenkumham NTB, khususnya dalam menyampaikan informasi pada publik dan menyebarkan berita positif di seluruh lapisan masyarakat. (r/*)