spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIPemprov Prihatin Fenomena Pinjol di NTB

Pemprov Prihatin Fenomena Pinjol di NTB

PEMPROV NTB prihatin atas jerat pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat yang massif.

Asisten IIĀ  (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani.,M.Si., menyampaikan keprihatinan pemerintah daerah terhadap fenomena ini. Menurutnya, peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas di sektor keuangan untuk terus memfasilitasi masyarakat alternatif-alternatif pembiayaan yang mudah dan murah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pilihan pembiayaan yang menarik agar pinjol tak merajalela.

ā€œ(Pinjol) ini menjadi keprihatinan kita, di satu sisi memang masyarakat membutuhkan akses pembiayaan yang simpel,ā€ katanya.

Fathul Gani mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya masyarakat yang terjebak dalam jeratan rentenir. Padahal, di sisi lain, masyarakat sangat membutuhkan akses pembiayaan untuk meningkatkan perekonomiannya.

ā€œHarapan kita, fungsi koperasi bisa dikembalikan seperti era jayanya dulu. Karena masyarakat sangat membutuhkan akses pembiayaan untuk meningkatkan perekonomiannya,ā€ ujarnya.

Karena itu, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat akses permodalan koperasi. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan bunga yang rendah, sehingga masyarakat tidak terjerat pinjaman online (pinjol).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Fathul menyarankan agar koperasi menjalin kemitraan dengan perbankan. Sebagai contoh, program subsidi bunga bank untuk peternak di Lombok Timur dapat dijadikan model.

ā€œDengan adanya subsidi dari pemerintah, maka beban bunga pinjaman koperasi akan berkurang, sehingga sangat membantu masyarakat,ā€ jelasnya.

ā€œUpaya memperkuat fungsi koperasi harus dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian pemerintah provinsi dapat memberikan intervensi,ā€ tambahnya.

Selain itu, Fathul juga mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk lebih aktif menyalurkan kredit skala kecil kepada masyarakat.

ā€œBPR juga kita harapkan terus memperluas akses pinjaman. Karena pinjam di pinjol itu hanya Rp500 ribu, atau Rp1 juta,ā€ tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Fathul meminta OJK untuk berperan aktif dalam memfasilitasi dan mengawasi kegiatan koperasi dan BPR. ā€œPeran aktif OJK sangat penting untuk memerangi pinjol dan rentenir,ā€ pungkasnya.(bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO