Giri Menang (Suara NTB) – Maraknya praktek pinjaman instan berbunga seperti bank subuh atau bank rontok, pinjaman online serta judi online yang menjerat masyarakat di Indonesia umumnya, khususnya termasuk Lombok Barat menjadi perhatian serius dari pimpinan DPRD. Pihak Pemkab diminta melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir warga dari jeratan bank subuh tersebut.
Salah satunya dengan memfasilitasi para pelaku usaha kecil, UMKM untuk pinjaman modal usaha ke bank syariah.
Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Lobar, TGH Hardiyatullah, M.Pd., mengatakan saat ini sedang berlangsung pembahasan KUA PPAS dengan eksekutif dalam hal ini TAPD, kaitan dengan PAD dan belanja OPD. Pihaknya pun menekan arah kebijakan anggaran ke program yang menyentuh pada masyarakat.
“Ke depan arahnya ke pembinaan ekonomi, terutama lewat program aspirasi kami. Karena hasil kami turun hampir rata-rata bagiamana usaha bisa jalan, kendala modal dan segala macam,”kata Politisi PKB ini, Senin, 28 Oktober 2024. Dari hasil ia turun ke masyarakat, akibat kendala modal, sehingga banyak warga yang terpaksa mengakses pinjaman instan lewat online atau Pinjol. Warga juga meminam modal di bank Rontok atau bank subuh.
“Di setiap tempat semua terkena, sudah menjamur (Pinjol dan bank subuh), ini bagian tugas kita bersama,”terangnya. Di sini kata dia, pemerintah harus turun tangan kerja sama dengan pihak terkait yang paham tentang hal tersebut. Perlu dilakukan sosialisasi, pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat. Pihaknya sendiri turut mensosialisasikan soal ini melalui kegiatan Haul Ponpes nya yang keliling di 83 titik. Kegiatan rutin Ponpesnya ini, selain wasilah dakwah ada juga disampaikan pesan-pesan agar tetap kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat dan dirinya selaku wakil rakyat.
“Disini Pemda harus hadir, perlu memfasilitasi (pelaku UMKM) dengan perbankan yang mengelola syariah,”jelasnya. Pihaknya juga sedang mengkonsultasikan ke pihak terkait soal regulasi supaya masyarakat yang tentu dalam mengembangkan usaha produktif bisa mendapat pinjaman syariah tersebut.
Apakah ada upaya mengembangkan kembali pembinaan ekonomi dan UMKM berbasis masjid? Tentu hal ini sudah difikirkan, namun perlu dilakukan kajian sejauh mana usaha, baik tentang strategi dan kendala agar tidak sekedar menjadi sebatas keinginan. “Cita-cita dan arah ke sana itu sudah ada,”imbuhnya. Kedepan juga yang perlu dikembangkan membina pemuda melalui hobi, dengan menyediakan fasilitas olahraga. Ketika ini sudah terdata dan terbentuk, bisa dibimbing kaitan dengan usaha dan lainnya.
Sementara itu, Pj Sekda H Fauzan Husniadi mengatakan, tentu Pemkab mendukung dewan untuk mengarahkan anggaran ke program yang menyentuh masyarakat. “Tentu kita sesuaikan dengan regulasi, karena ini (regulasi) juga berubah terus,”imbuhnya. Hal ini akan dibahas dan format dengan DPRD seperti apa program kedepannya. (her)