spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa Salurkan 1.164 Alsintan Selama Januari-Oktober

Pemkab Sumbawa Salurkan 1.164 Alsintan Selama Januari-Oktober

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, mencatat sedikitnya sekitar 1.164 unit alat mesin pertanian (Alsintan) ke sejumlah kelompok tani (Poktan) yang tersebar di sejumlah Kecamatan di wilayah setempat terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2024.

“Bantuan Alsintan ini bersumber dari APBD termasuk Pokir anggota DPRD, APBN dan DAK yang kita hajatkan untuk menunjang program swasembada pangan sehingga hasil roduksinya bisa maksimal,” kata Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, kepada Suara NTB, Senin, 28 Oktober 2024.

Doktor Najam merincikan, adapun barang tersebut yakni combine harvester sebanyak 10 unit dari APBD dan 4 unit dari APBN. Traktor roda dua 221 unit dari APBD dan 30 unit dari APBN, traktor roda empat sebanyak 3 unit dari APBD dan 3 unit dari APBN.

Drayer dengan kapasitas 6 ton dan revitalisasi RMU yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 4 unit dengan anggaran sekitar Rp1, 2 miliar. Mesin air 35 unit yang bersumber dari APBD dan 397 unit dari APBN, hand spayer 244 unit dari APBD dab 118 unit dari APBN

Motor roda 3 sebentar 15 unit, alat tanam jagung 43 unit, alat perontok padi 2 unit, mesin potong rumput 17 unit. Cultivator sebanyak 8 unit dan alat perajang tembakau sebanyak 10 unit. “Khusus untuk bantuan Alsintan inj semuanya bersumber dari APBD dan dana Pokir Anggota DPRD tahun 2024,” ucapnya.

Doktor Najam, memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap alsintan ini agar tidak diperjualbelikan dan tidak dipindah tangankan. Bahkan jika ditemukan ada praktek tersebut di lapangan, maka Bupati tidak akan segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Bantuan ini kita hajatkan untuk meningkatkan produksi, bukan untuk disalahgunakan dan diperjualbelikan. Makanya saya minta APH untuk mengawal bantuan ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, sudah banyak bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah khususnya di bidang pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi. Jadi, bantuan ini manfaatnya bukan untuk pemerintah saja melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para petani.

“Program ini kita hajatkan untuk mensejahterakan petani, jika ada yang melakukan penyimpangan atas bantuan tersebut pasti akan kita berikan sanksi sesuai aturan berlaku,” tukasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO