Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota Mataram, meminta dukungan dari Inspektorat untuk melakukan audit kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi dalam sewa alat berat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang menyatakan bahwa audit akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi selesai.
“Permintaan dukungan audit ini akan kami lakukan setelah agenda pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kompol Yogi di Mataram. Ia menambahkan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan pemeriksaan saksi yang berasal dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, serta pihak penyewa alat berat, Fendy.
Kompol Yogi menjelaskan bahwa alat berat yang disewa termasuk ekskavator, truk jungkit, dan mesin pengaduk semen. Penyidik saat ini masih mencari keberadaan alat berat yang belum tersita, dan informasi lebih lanjut diharapkan dari Fendy sebagai penyewa.
Penyidik telah mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara mencapai sedikitnya Rp3 miliar, yang dihitung dari sewa alat berat sejak tahun 2021 hingga Juli 2024. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi pelanggaran hukum. (ant)