Mataram (Suara NTB) – Makin mendekati tahapan puncak pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pilkada serentak pada 27 November 2024. Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB melakukan pemetaan potensi wilayah konflik seiring dengan makin meningkatnya suhu dinamika politik pilkada.
Kepala Bakesbangpol NTB, Ruslan Abdul Gani menyampaikan bahwa pihaknya melakukan memetakan potensi kerawanan selama tahapan kampanye hingga pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. “Pemetaan konflik sosial pilkada sangat penting agar Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat berjalan aman dan lancar,” katanya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Menurut dia, kerawanan yang akan timbul selama tahapan kampanye hingga pencoblosan di pilkada serentak 2024, yakni kerawanan sosial seperti konflik antar kelompok pendukung pasangan calon, penyebaran hoaks dan eksploitasi isu suku, agama dan ras (SARA) saat kampanye.
Selanjutnya, kerawanan politik seperti intimidasi terhadap pasangan calon, pendukung dan penyelenggara serta upaya manipulasi hasil pilkada. “Potensi kerawanan keamanan seperti konflik penolakan hasil Pilkada juga menjadi perhatian, termasuk kerawanan logistik pada saat pendistribusian yang kini berlangsung juga menjadi perhatian kami,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan konflik sosial dalam pilkada bukan hanya tugas dari Polri dan TNI saja. Namun ASN termasuk juga masyarakat memiliki andil untuk menjaga dan mewujudkan pilkada yang aman. Karena itu ia juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam pilkada serta membantu tugas TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Sesuai data Bakesbangpoldagri, bawaslu, dan kepolisian terdapat sejumlah isu yang dapat berpotensi menjadi pemicu terjadinya konflik sosial dalam Pilkada 2024 di wilayah NTB yang memiliki dua kepulauan yakni, Pulau Lombok dan Sumbawa, serta 10 kabupaten/kota dengan tingkat dampak bervariasi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
“Antara lain adanya isu netralitas ASN, TNI, dan Polri, kemudian isu adanya gugatan hasil pemilu, sengketa proses pemilu, kampanye di luar jadwal, pelanggaran pada pemungutan dan penghitungan suara, serta perubahan hasil rekapitulasi suara,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ruslan, kerawanan konflik lainnya adalah, perusakan alat peraga sosialisasi pada masa pra dan kampanye yang berpotensi pada pelanggaran pidana umum.
Adapun, potensi kerawanan tersebut sangat dimungkinkan terjadi hampir di seluruh tahapan, secara khusus terjadi pada tahapan pendaftaran, pra kampanye dan kampanye, tahapan pemungutan suara, tahapan penghitungan, dan rekapitulasi suara.
Ruslan menambahkan bahwa keterlibatan semua pihak lembaga dan elemen masyarakat agar memiliki persepsi yang sama untuk menjaga Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar. “Mari sama-sama mewujudkan pilkada NTB yang aman, tertib, dan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat,” serunya. (ndi)