Giri Menang (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kembali menorehkan catatan prestasi gemilang di bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi NTB. Pemkab Lobar memperoleh Penghargaan Anugerah KIP Provinsi NTB Tahun 2024 sebagai Kabupaten Informatif.
Tidak hanya itu, salah satu desa di Lobar yaitu Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar juga memperoleh penghargaan Anugerah Apresiasi Desa Informatif Provinsi NTB Tahun 2024 sebagai Pemerintah Desa Informatif. Kedua penghargaan tersebut diterima pada acara Pemberian Penghargaan Anugerah KIP dan Apresiasi KIP Desa Provinsi NTB Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (24/10/2024).
Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin, para Kepala Daerah se NTB, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, Kepala OPD lingkup Pemprov NTB, Kepala Diskominfotik se NTB serta para kepala desa yang menerima penghargaan. Penghargaan Lobar sebagai Kabupaten Informatif diserahkan langsung Pj. Gubernur NTB Hassanudin kepada Kepala Diskominfotik Lobar Ahad Legiarto.
Sementara itu penghargaan sebagai Pemerintah Desa Informatif diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB H. Sansuri kepada Pj. Kepala Desa Lembar Selatan H. Muhamad Saleh.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur NTB Hassanudin meminta agar komitmen KIP benar-benar diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah dan OPD di NTB.
Mantan Pj. Gubernur Sumatera Utara ini menegaskan, KIP tidak hanya sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan informasi, namun juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mencegah kolusi, korupsi dan nepotisme.“Penghargaan KIP ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KIP NTB H. Sansuri dalam laporannya menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB untuk mengetahui dan mengukur kepatuhan badan publik dalam melaksanakan KIP dari indikator kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen, digitalisasi dan sarana prasarana PPID.
Dari hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi NTB tahun 2024, 70 persen PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB telah informatif dalam melaksanakan KIP, meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya. “Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Provinsi NTB kepada badan publik terbaik di NTB dalam melaksanakan KIP,” ungkapnya.
Terkait ditetapkannya Lobar sebagai Kabupaten informatif KIP tahun 2024, Kepala Diskominfotik Lobar Ahad Legiarto mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud dari dukungan dan kerjasama seluruh OPD di Lobar sebagai PPID Pelaksana sekaligus sumber informasi publik bagi masyarakat. PPID Utama Lobar akan berupaya mempertahankan prestasi ini serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pembinaan PPID di seluruh desa dan kelurahan dalam rangka merealisasikan KIP di Lobar. (her/*)