Taliwang (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan pihaknya saat ini tengah bersiap untuk mengawal pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2025.
“Kalau untuk UMK kami sedang siap-siap ini karena bulan depan (November) sudah harus kita mulai,” kata kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, Rabu 30 oktober 2024
Salah satu hal yang saat ini tengah disiapkan oleh Disnakertrans adalah mengumpulkan data elemen-elemen penentuan UMK. Slamet menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melalukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). “Komponen KHL tetap kami akan jadikan salah satu bahan perhitungan UMK tahun depan,” ujarnya.
Mewakili pemerintah dikatakan Slamet, pihaknya dalam pembahasan UMK sebenarnya sebagai fasilitator. Sementara yang berperan aktif adalah pekerja dan pengusaha yang diwakili oleh masing-masing asosiasinya di rapat dewan pengupahan kabupaten (DPK) nantinya. “Perwakilan pekerja dan pengusahalah yang harus aktif. Kami di situ sebagai fasilitator,” cetusnya.
Sebagai informasi UMK KSB tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp2.650.862. Slamet memperkirakan, menilik kondisi lapangan saat ini ada kemungkinan UMK tahun 2025 akan tetap mengalami kenaikan. “Upah minimum kita pasti naik karena inflasi cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir dan itu akan mempengaruhi perhitungan UMK,” katanya. (bug)