Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu menyampaikan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 4 tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat luas.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat dari link berikut ini;
Perubahan Anggaran Pendapantan Belanja Daerah 2024
Informasi ini menjadi bagian dari publikasi dokumen pemerintah daerah Kabupaten Dompu kepada masyarakat luas. (ula/*)