Mataram (Suara NTB)-Pj Gubernur NTB Hassanudin menerima jajaran Polda NTB dalam rangka melakukan audiensi terkait persoalan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Provinsi NTB di Kantor Gubernur NTB Kamis 31 Oktober 2024. Audiensi juga digelar untuk mempererat kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Polda NTB dalam hal penanganan kasus hukum kelompok rentan, khususnya disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Dari Polda NTB hadir secara langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, SIK, SH, Kabag Hukum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian, SH, didampingi oleh Wadir Reskrimum, dan Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita Reskrimum Polda NTB.
Pj Gubernur NTB yang didampingi oleh Kapala Dinas Sosial NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Hukum dan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi yang tinggi. Pj Gubernur sangat mendukung terkait perhatian semua pihak, terlebih Polda NTB dalam mendukung pemberian pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas.
“Dalam hal ini memberikan layanan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar kita semua untuk terus memberikan perhatian dan memenuhi hak-hak warga masyarakat kita, utamanya disabilitas. Dan kami Pemerintah Provinsi NTB memiliki kepentingan untuk mewujudkan NTB yang ramah disabilitas,” ujar Pj Gubernur NTB.
Hassanudin menginginkan semua fasilitas umum didorong menjadi tempat yang ramah disabilitas dengan memperhatikan sarana prasarana khususnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Sehingga para penyandang disabilitas dengan mudah dan nyaman berada di tempat-tempat atau fasilitas umum yang ada, misalnya di terminal, pusat perbelanjaan, maupun perkantoran, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur meminta kepada Dinas Sosial NTB juga instansi terkait lainnya untuk mendukung dengan maksimal terkait dengan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di daerah ini.
Sementara itu, Kadis Sosial Provinsi NTB. Dr. H Ahsanul Khalik menyampaikan kesiapan Pemprov NTB melalui Dinas Sosial untuk mendukung Polda NTB dalam hal pendampingan dan penyediaan sarana prasarana untuk pemenuhan layanan yang bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Pada pertemuan ini Kabag Hukum Polda NTB dan Direktur Reskrimum Polda NTB menyampaikan kepada Pj. Gubernur rencana penandatanganan kerjasama antara Pj Gubernur NTB dengan Kapolda NTB dalam pelayanan akomodatif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Keinginan Polda NTB ini disambut positif oleh Pj. Gubernur dan meminta agar segera dipersiapkan dengan baik. “Segera saja dan ini bagian dari bagaimana kita menjalankan kebijakan Bapak Presiden juga yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas di daerah, khususnya kita di NTB,” kata Hassanudin.
Menurutnya, sinergi layanan yang akan tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Polda NTB dan Komisi Disabilitas Daerah terkait pemenuhan akomodasi bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum akan dijadikan pedoman bersama dalam pelayanan hukum bagi penyandang Disabilitas di NTB.(ris)