spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBRatusan Warga dari Tujuh Desa di Lotim Tuntut Penutupan Galian C

Ratusan Warga dari Tujuh Desa di Lotim Tuntut Penutupan Galian C

Mataram (Suara NTB) – Ratusan warga dari tujuh desa di Lombok Timur lakukan aksi di depan kantor Gubernur NTB tuntut penutupan tambang galian C ada di Desa Korleko, Kamis, 31 Oktober 2024.

Koordinator lapangan dalam aksi ini, Safardi Rahman Zain mengatakan tambang galian C sudah beroperasi sejak 12 tahun lalu. Adanya pertambangan berdampak pada rusaknya kawasan dan lahan pertanian di lokasi tersebut.

“Sudah 12 tahun kami tersiksa, baru kali ini kami langsung turun aksi. Lingkungan dan ekosistem rusak akibat tambang galian C,” ujarnya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Selain itu, galian ini dikatakan mencemari lingkungan termasuk air bersih di kawasan tersebut. Sehingga warga di tujuh desa seperti Desa Anggaraksa, Mudung, Tirtanadi, Teko, Korleko Selatan, Korleko Induk, Landok, dan Tanak Gadang merasakan kesulitan air bersih akibat adanya pertambangan ini.

Untuk itu, warga menuntut kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Penjabat Gubernur NTB untuk segera mengambil tindakan untuk menutup galian C yang telah meresahkan warga.

Selain menuntut untuk menutup galian C tersebut, beberapa tuntutan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat peduli lingkungan di antaranya menuntut dan mendesak Dinas Provinsi untuk menjalankan arahan UU yang mengatur lingkungan hidup dan limbah tambang.

Massa juga mendesak DLHK Provinsi untuk segera memproses atau menindak semua yang telah melanggar UU dan peraturan yang melanggar lingkungan hidup, baik sengaja maupun tidak sengaja, melakukan transparansi dan keturbakaan informasi dalam proses usaha izin tambang khususnya uji kelayakan dan AMDAL.

“Mendesak Pemprov NTB, PJ Gubernur untuk menindak oknum dalam proses syarat izin tambang yang mengakibatkan kerusahan lingkungan di Lombok Timur. Terakhir, mendesak Pemprov NTB untuk melakukan ganti rugi kepada semua desa terdampak limbah galian C selama 12 tahun,” tuntutnya.

Menyikapi tuntutan massa tersebut, Pemprov NTB melalui Asisten II Setda Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., menyatakan pihaknya menerima usulan dari ratusan warga tersebut. Namun, ia tidak menyanggupi akan turun langsung ke lapangan melihat kondisi lahan akibat galian C dalam kurun waktu sua kali 24 jam.

“Besok Insya Allah senin saya akan ke lokasi. Masalah waktu, ini yang kita perdebatkan. Jangan kasih waktu 2 kali 24 jam. Besok libur Sabtu, Minggu. Paling tidak minggu depan kita sudah ada konkritnya,” ujarnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO