spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANGuru dan Orang Tua Diminta Arif dalam Mendidik Siswa

Guru dan Orang Tua Diminta Arif dalam Mendidik Siswa

Mataram (Suara NTB) –  Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang menjadi tersangka penganiayaan siswa hasil laporan orang tua siswa perlu menjadi pembelajaran semua pihak. Guru dan orang tua di NTB diminta arif dalam proses mendidik anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan ditemui di Mataram, Jumat, 1 November 2024 mengatakan, kasus pelaporan guru berujung tersangka efek dari tipe masyarakat yang bermacam-macam.

Ia mengingatkan agar para guru dan pendidik harus memiliki sikap yang lebih arif dalam melakukan pola pendidikan kepada siswa. “Tidak bisa seperti pola-pola yang tidak diperkenankan sebelumnya,” ujar Aidy. ‘

Guru diminta untuk melakukan pembiasaan yang baik kepada siswa. Ia mengakui, setiap kali turun ke sekolah-sekolah sudah mengingatkan para guru agar memberikan penguatan karakter dan pendisiplinan melalui pembiasaan yang baik kepada siswa.

“Yang diperlukan itu pembiasaan, mudah-mudahan dengan menteri baru, dan kurikulum yang sudah berjalan, penguatan karakter itu bisa berjalan. Sudah dijelaskan mendidik itu tidak dengan kekerasan,” ujar Aidy.

Ia juga berharap kepada orang tua siswa agar membantu guru dalam mendidik anaknya. Orang tua siswa tidak bisa sepenuhnya lepas tangan dalam mendidik anaknya. “Bantu guru mendidik anaknya, supaya tidak menuntut saja,” saran Aidy.

Sementara itu, jika terjadi kasus hukum bagi guru di NTB, menurut Aidy, ada organisasi guru yang mendampingi. Di samping itu, ada juga Biro Hukum di Pemerintah Provinsi NTB sebagai tempat untuk konsultasi jika ada kasus hukum yang menimpa guru.

Sebelumnya diberitakan, guru honorer di SD Baito, Supriyani (36), dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan seorang siswa. Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani. Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi. Namun akhirnya penahanan itu ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO