spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIMIM Foundation Resmi Terdaftar sebagai Nazhir Wakaf Uang di Badan Wakaf Indonesia

MIM Foundation Resmi Terdaftar sebagai Nazhir Wakaf Uang di Badan Wakaf Indonesia

Mataram (Suara NTB) – Badan Wakaf MIM Foundation secara resmi mendapatkan Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazhir (STBPN) dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Hotel Horison, Bekasi. BWI secara resmi menyerahkan 22 STBPN kepada 22 Nazhir dari berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan ini menjadi bentuk pengakuan resmi dan legalitas bagi para Nazhir dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus menunjukkan komitmen BWI untuk mendukung pertumbuhan dan profesionalisme lembaga-lembaga Nazhir di Indonesia.

Acara ini bertujuan memperkuat peran lembaga Nazir dalam mengelola dan mengembangkan wakaf uang di Indonesia, serta mengintegrasikan program-program Nazir dengan Gerakan Indonesia Berwakaf.

Hadir dalam acara ini  unsur pejabat BWI,  turut hadir juga , Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. (Ketua BWI), Anas Nasikhin, M.Si. (Sekretaris BWI), dan Dede Haris Sumarno, S.E., M.M. (Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan BWI).

Dalam kesempatan ini, Prof. Kamaruddin Amin menekankan pentingnya kekokohan lembaga Nazhir dengan sistem yang terstruktur sebagai jembatan antara wakif (pemberi wakaf) dan mauquf alaih (penerima manfaat wakaf).

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf MIM Foundation, M. Romi Saefudin menyampaikan, bahwasannya Badan Wakaf MIM Foundation sudah siap untuk menerima dan mengelola wakaf uang dari Masyarakat Indonesia.

Harapannya, dengan resminya Badan Wakaf MIM Foundation di BWI menjadikan langkah awal Gerakan Indonesia Berwakaf di Nusa Tenggara Barat dan menjadi payung berbagai program sehingga wakaf uang dapat dikelola lebih produktif dan berdampak luas. Badan Wakaf MIM Foundation dalam beberapa kesempatan kedepan akan memasifkan gerakan literasi wakaf untuk Masyarakat sebagai komitmen membangun literasi wakaf di Indonesia.

Dengan semakin banyaknya Nazhir yang terdaftar dan mendapatkan STBPN, BWI berharap pengelolaan wakaf uang di Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan kesejahteraan umat. Melalui Gerakan Indonesia Berwakaf, para Nazhir diharapkan dapat mengembangkan inovasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan ekosistem wakaf yang lebih inklusif. (bul/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO